Ambon, MX. Com. Terkait dengan lambatnya kasus Korupsi BUMD PT KALWEDO yang di kenal dengan Kasus Korupsi KMP. MARSELA di Kejaksaan Tinggi Maluku alias tidak ada kepastian kepada kami masyarakat Maluku Barat Daya terlebih kususnya kami sebagai pelapor.
Maka dengan ini pada Tanggal 23 Desember 2020 Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) di bawah pimpinan Stepanus Termas, S.Sos sudah membuat surat pernyataan resmi kepada Kepala Kejaksaan Agung RI dan kami sendiri yang akan membawah langsung ke Kejaksaan Agung RI selepas Tanggal 26 Desember dan pada bulan Januari 2021 kami akan melakukan Demonstrasi pada dua titik dengan waktu yang bersamaan yaitu di Kejaksaan Agung RI dan di Kejaksaan Tinggi Maluku jalan secara serempak dan kami mengandeng berapa Ormas yang ada.
Untuk kita sama-sama dalam aksi di maksud, kami GPP-MBD tidak akan tinggal diam dengan kasus ini, kami sangat kecewa dan kuatir atas kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku karena semestinya terlapor sendiri atas nama mantan Direktur BUMD PT KALWEDO Bapak. Benyamin Thomas Noach, ST sudah harus di panggil dan di periksa karna kasus ini sudah masuk dalam tahap Penyidikan pada Tanggal 24 Februari 2020 namun sampai saat ini belum di panggil,”ungkpanya dalam rilis yang diterima media ini. Sabtu (26/12/2020).
“Janji-janji palsu Kejaksaan Tinggi Maluku kepada kami GPP-MBD bawah Bapak. Benyamin Thomas Noach, ST akan di panggil namun sampai saat ini belum, kami menduga bawah adanya permainan okunum-okunum tertentu di Maluku untuk mendiamkan kasus di maksud kami kaitkan dengan perkataan resmi yang di sampaikan oleh salah satu Politisi muda MBD Bung Kim Markus bawah adanya Skenario besar untuk menutup kasus ini Bahkan beliau sendiri sudah terang benderang mengatakan di publik dan Bhakan sudah konferensi pers bawah beliau sendiri di kasi uang dalam dua tahap, tahap pertama 500 juta dan tahap kedua lebih dari 500 juta untuk cari jalan menutup kasus tersebut,”paparnya.
Lanjutnya, bahkan beliau sendiri juga mengatakan beliau juga ikut serta dalam hal ini mencari oknum-oknum tertentu untuk mengamankan kasus di maksud, bahkan rekaman resmi Tokoh politisi muda ini viral di media sosial.
Kasus ini sudah begitu lama, kami ini membutuhkan KMP MARSELA untuk bisa menjawab kepentingan masyarakat MBD, untuk itu selamatkan KMP MARSELA secepatnya dari kasus yang ada, dan apabilah Kejaksaan Agung RI tidak menggubris dengan baik maka jalan terakhir kami adalah kami GPP-MBD akan menyurati Bapak. Presiden untuk mengulas semua peristiwa yang terjadi dalam proses kasus di maksud,”
Ungkap pernyataan Tegas Ketua GPP-MBD Stepanus Termas,S.Sos. (**)