Komisi C dan Mitra Siap Presure Ruas Jalan dan Jembatan di Batabual dan Kayeli Ke Pusat

Ambon, MX. Tokoh Masyarakat Batabual dan Masyarakat Kayeli Kabupaten Buru. Selasa (27/8) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Maluku Anos Yeremias dan Anggota Robby Gaspers dari Fraksi Gerindra, Efendy Latuconsina dari Fraksi Golkar serta Saoda dari Fraksi Gerindra dalam rapat bersama Dinas PUPR Provinsi Maluku,  BAPPEDA Provinsi Maluku dan Balai Jalan Nasional XVI Provinsi Maluku dan Maluku Utara serta PUPR Kabupaten Buru. Mereka mendesak agar secepatnya Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Balai Jalan Nasional dan Dinas PUPR Provinsi Maluku secepatnya membangun jalan dan jembatan di daerah batabual hingga kayeli yang selama ini dijanji-janji oleh pemerintah daerah. Dihadapan masyarakat Batabual dan masyarakat buru pada umumnya, Komisi C DPRD Provinsi Maluku berjanji akan berangkat ke jakarta untuk menemui Bina Marga Kementerian PUPR agar secepatnya jalan ini ditangani secepatnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Ir. Ismail Usamahu, MT

Pada tempat yang sama ini, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Ir. Ismail Usamahu, MT setelah selesai rapat yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, penanganan jalan di daerah Batabual hingga kayeli sepanjang 11 kilometer akan diusulkan lewat dana alokasi khusus dan pada tahun 2020 anggaran sebesar 28 milyar akan diusulkan ke Kementerian PUPR untuk menangani ruas jalan yang belum terhubung antara mako kayeli dan anggaran 40 milyar diperuntukan untuk menghubungkan ruas jalan kayeli ilat sehingga total ada 68 milyar,”ungkap Usemahu.

Lanjutnya, Ruas jalan ini sudah masuk dalam tahap perencanaan dan kita harapkan pemerintah pusat dapat mengalokasikan dana pada ruas jalan tersebut sebesar 68 milyar disamping ruas-ruas jalan yang lain ada di pulau seram.

Tambahnya, masalah jalan dan 6 buah jembatan di batabual yang belum tertangani ini akan masuk dalam renstra Bina Marga Kementerian PUPR sebab penanganan jalan di batabual masuk dalam penanganan Nasional, sedangkan status jalannya sendiri menurut usemahu masuk dalam jalan Provinsi yang ditetapkan oleh Bina Marga PUPR Provinsi Maluku sejak tahun 2011.

“jadi sangat dibutuhkan sebanyak 400 milyar untuk menganani jalan yang belum di aspal dan penanganan 6 jembatan yang rusak di batabual, mako hingga kayeli dan kita harapkan ini bisa dibiayai dari dana APBN pada tahun 2021 nanti”,”jelasnya tutup. (RS)

Pos terkait