Ambon, MX.com. Terhadap surat terbuka tertanggal 8 September 2019 oleh Kreisson Pisty Larwuy, ST.,MT kepada Rektor Universitas Pattimura Prof DR Martinus. J. Saptenno, SH.,MH yang diviralkan lewat Medsos FB. Sangat tentu menjadi bahan pembicaraan publik di dunia maya tersebut, dan atas respon terhadap aspirasi ini. Redaksi Malukuexpressonline mendatangi Dosen yang mengajar di Fakultas Teknik khususnya Teknik Perancangan Wilayah dan Kota tersebut di kediamannya Kudamati Jalan Dr. Kayadoe. Senin (9/9).
Dalam wawancaranya dirinya menjelaskan bahwa, Selama ini, permasalahannya bisa diselesaikan dengan baik, hanya saja selama ini. Kami (mewakili aspirasi teman-teman) sudah berusaha semaksimal kami, baik dari kami sendiri yang arahkan aspirasi kami ke pimpinan Fakultas (Dekan) dan mereka sudah menindaklanjuti, tapi sampai sekarang informasi yang kami dapatkan itu, hanya disuruh MENUNGGGU tanpa ada kepastian yang benar-benar yang bisa menjadi pegangan buat kami. Jadi akhirnya, saya pribadi mengambil keputusan untuk mengambil langkah seperti ini sehingga mungkin aspirasi kami bisa di dengar.
Lanjutnya, Mohon maaf, kami tidak bermaksud untuk menjelek-jelekan kampus atau lain sebagainya tapi biar aspirasi kami di dengar, karena jujur saja, kami telah melakukan kewajiban kami dengan sangat maksimal. Dan jika, membutuhkan pembuktian terhadap kinerja kami, mungkin bisa diadakan pertemuan dengan mahasiswa, biar mereka sendiri yang menjawab segala macam hal bagaimana tentang kami melakukan kewajiban kami dengan hal yang sudah semaksimal itu.
Tambahnya, Aspirasi ini sudah dilakukan ke pihak kampus tapi respon balik dari pihak kampus itu tidak sesuai dengan pengorbanan kami. Jadi, saya mewakili teman-teman (Dosen Non Permanen) mengambil keputusan mengambil langkah seperti ini berharap meminta penjelasan dari pihak kampus UNPATTI kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atau yang berwewenang, dan mungkin dengan hal seperti ini, ‘mereka bisa memberikan kejelasan’ dan bisa memastikan nasib kami, dalam artian pembayaran yang sudah tertunda beberapa waktu tersebut.
Kemudian menyoal tentang bagaimana mekanisme pembayaran gajinya selama ini. Larwuy menjelaskan bahwa, Jadi pembayaran gajinya di akhir semester, dan paling terlambat 2 Minggu dan 1 bulan sudah dibayarkan sebelum akhir semester, dan selama ini lancar-lancar saja, ‘hanya saja pada waktu semester Genap Tahun Ajaran 2018/2019 yaitu bulan akhir Januari dan awal Februari sampai kepada bulan Juni dan Juli ini ‘belum dibayarkan’ dan kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak pimpinan tapi tidak direspon dengan baik.
Harapan, Kami menuntut hak kami yang seharusnya dibayarkan dan saya berharap kepada para pemangku wewenang dan kebijakan yang ada di Kota ini dari tingkat Gubernur dan Rektorat bisa melihat hal ini. Sebab jujur saja, saya dengan teman-teman ini putra asli daerah yang datang dan menempuh ilmu pendidikan di jawa, pulang ke Ambon (Negeri tercinta) hanya untuk membangun daerah kami. ‘Berela hati tanpa memikirkan nominal yang dibayarkan. Yang walaupun logikanya, nominal yang kami dapatkan pun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kami’, dan ‘Jujur’ saja, kami tidak mempersalahkan nominal itu, yang penting kewajiban kami sudah kami lakukan dan hak kami tolong di respon dengan baik,”tutupnya. (KIKI)