MPK Klasis Pulau Ambon Buka Sidang Ke 36 Jemaat GPM Bethesda

Ambon, MX. Com. MPK Klasis GPM Pulau Ambon, Prof.Dr.F.Lewakabessy, M.Pd, secara resmi membuka Persidangan Ke 36 Jemaat GPM Bethesda yang ditandai dengan membunyikan Lonceng, berlangusng di gereja GPM Bethesda Airsalobar, Minggu (23/2).

Prof.Dr.F.lewakabessy, M.Pd dalam arahannya menyatakan, pelaksanaan sidang-sidang jemaat yang digelar ditahun 2020 ini, itu diawali dengan agenda GPM yakni Sidang ke 41 MPL, Sinode GPM yang digelar di Haruku Sameth, Klasis pulau-pulau Leasse, ditengah kondisi bencana Gempa Bumi yang menandakan Kasih dan Pemeliharaan Tuhan terhadap Gereja dan Alam sekitarnya selalu Nyata.

Dikatakan,sidang Jemaat wujud komitmen bergereja terhadap konstitusi GPM dan menurut peraturan pokok GPM bab 6 pasal, 13,14 dan 15, sidang Jemaat merupakan Lembaga Legislatif tingkat jemaat yang bertugas menetapkan program tahunan mengevaluasi implementasi program, Anggaran Pendapatan Belanja Gereja, (APBG), jemaat selama setahun, serta menetapkan program dan APBG tahun berikutnya, serta percakapkan berbagai hal penting, yang berhubungan dengan kepentingan pelayanan, termasuk ajaran gereja.

Selain itu, sidang jemaat adalah pengakuan Iman GPM, bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan Dan Kepala Gereja,Tuhan atas sejarah bangsa-bangsa, alam semesta serta Juruselamat Dunia.

Sementara itu mengawali pembukaan persidangan 36, Ketua Majelis Jemaat GPM Bethesda, Pendeta Ny.M. Horhoruw/L.M.Th, mengungkapkan,pelaksanaan sidang ke 36 jemaat GPM Bethesda, ini digelar setelah Penthabisan MJ Periode 2020-2025, dan seharusnya pertanggung jawaban, pelayanan 2015-2020, menjadi tanggung jawab MJ, periode 2015-2020, namun kini menjadi kewenangan MJ 2020-2025 untuk mempertanggung jawabkannya.

Dengan begitu pertanggung jawaban pelayanan bukan soal periodesasi, MJ, Subtansialnya, semua warga jemaat dipilih menjadi Pelayan Kusus, termasuk pengurus Sektor, Unit, Wadah-Wadah Pelayanan, serta badan-badan Pembantu lainnya, bertanggung jawab, terhadap tugas pekabaran injil, dalam bentuk palayanan, persekutuan dan kesaksian, sehingga secara strategis dan terencana dirumuskan dalam keputusan persidangan ini.

Dikatakan pula, persidangan yang digelar ini dibawah tuntunan Tema; Allah Kehidupan, Tuntunlah Kami Untuk Membela Dan Merawat Kehidupan, Serta Sub Tema; Bersama-sama Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Alam Semesta Sebagai Panggilan Iman, Menghadapi Tantangan Zaman Dalam Kehidupan Bergereja, Masyarakat Berbangsa Dan Bernegara.

Selain itu fungsi Evaluatif, keputusan persidangan ke 35 Jemaat GPM Bethesda, maka telah disampaikan ke-sektor-sektor pelayanan, Laporan Umum dan Keuangan jemaat Bethesda tahun 2019, untuk dibahas, dikritisi diberi solusi, serta rekomendatif, dalam bentuk Pemandangan Umum sebaliknya bahasan Pemandangan Umum dari Sektor-sektor pelayan telah disampaikan ke pihak MJ, sebelum pelaksanaan sidang ini, dan pihak MJ telah mempersiapkan dokumennya secara tertulis, sehingga diharapkan Bapak, Ibu, Saudara/i, dapat mengikuti persidangan ke 36 Jemaat GPM Bethesda dengan tekun, serius, kritisi, dan santun, sambil tetap menjaga kebersamaan, kekeluargaan yang menjadi  semangat Gereja orang basudara,” ungkapnya. (**)

Pewarta : LI

Editor : Admin

Pos terkait