PANRB Evaluasi Pelaksanaan RB dan SAKIP Pemerintah Provinsi Maluku

Ambon, MX. Com. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengevaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2020, Kamis (17/9/2020) yang dipusatkan di ruang rapat Lantai VII Kantor Gubernur Maluku.

Evaluasi dilakukan melalui zoom meeting, dibuka oleh Asisten Deputi Wilayah III Kemenpan-RB, Naptalina Sipayung, SH, MAP dan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang

Ada delapan area yang menjadi penilaian oleh Tim Evaluator PANRB untuk meningkatkam perbaikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu, manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penguatan organisasi, penataan tata laksana sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim dari PANRB ini dihadiri oleh 13 OPD yang ditunjuk untuk memaparkan penerapan SAKIP, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perindutrian dan Perdagangan, Dinas Sosial dan Badan Kepegawaian Daerah. (humasmaluku)

Pos terkait