Pemda Bursel dan BPOM Ambon Gelar Focus Grup Discussion

Bursel, MX. Asisten Bidang Administrasi Umum Ronny Lesnussa, S.Sos pada Acara pembukaan FOCUS GRUP DISCUSSION INPRES NO 3 TAHUN 2017 dan Permendagri 41 Tahun 2018, Kamis (27/06) bertempat di Auditorium Kantor Bupati Buru Selatan Mengatakan bahwa, atasnama Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Balai POM di Ambon yang telah melaksanakan kegiatan FOCUS GRUP DISCUSSION INPRES Nomor 3 Tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan.

Lanjutnya, kita ketahui bersama, keamanan obat dan makanan merupakan masalah yang banyak dihadapi oleh negara- negara berkembang termasuk Indonesia. Hal ini biasanya di sebabkan adanya kontaminasi kimia dan mikrobiologi pada produk obat, serta penyakit dan berbagai bahan beracun didalam makanan yang dikonsumsi.

“Walaupun gizinya tinggi, rasanya lezat serta penampilannya menarik namun bila makanan tidak menyehatkan, makanan tersebut tidak ada artinya. Oleh sebab itu, masyarakat perlu mendapat perlindungan yang cukup terhadap keamanan obat dan makan, dengan cara mmeningkatkan Mutu Produk Obat dan Makanan,”jelasnya.

Dalam upaya peningkatan kemanan pangan, maka rantai keamanan pangan dimulai dari FARM TO TABLE harus dijaga Pangan segar yang dihasilkan dari pertanian Perkebunan maupun Kelautan Perikanan akan Didistribusikan dan diperjualbelikan dipasar. BADAN POM RI bersama pemangku kepentingan dipusat dan daerah memiliki konsentrasi terhadap Pengawasan Pangan dipasar tradisional yang rawan terhadap cemaran bahan kimia berbahaya yang dilarang pada pangan yaitu formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow.

Keberadaan Pangan yang mengandung bahan berbahaya ini tentunya sangat merugikan dan membahayakan Kesehatan Masyarakat. Sehingga dalam upaya Peningkatan Kemanan Pangan, maka rantai Keamanan Pangan dimulai Farm To Table harus dijaga Pangan Segar yang dihasilkan dari Pertanian Perkebunan maupun Kelautan Perikanan akan didistribusikan dan diperjualbelikan di pasar.

“Badan POM RI bersama pemangku kepentingan di Pusat dan Daerah memiliki Konsentrasi terhadap Pengawasan Pangan dipasar tradisional yang rawan terhadap cemaran bahan kimia berbahaya yang dilarang pada Pangan yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Metanil Yellow. Keberadaan Pangan yang mengandung bahan berbahaya ini tentunya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Tidak hanya keamanan Pangan Komoditi alami seperti obat, kosmetika, obat tradisional, suplemen makanan dan bahan berbahaya yang berpotensi disalahgunakan, “jelasnya.

Olehnya itu, dalam menjalankan fungsinya dan penyebaran informasi untuk mendukung Inpres Nomor 3 Tahun 2017 maka, BPOM Ambon menyelenggarakan kegiatan FOCUS GRUP DISKUSI NO 3 TAHUN 2017 di Kabupaten Buru Selatan. Outcome yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terbangunnya komitmen bersama dan jejaring dalam Pengawasan Obat dan Makanan. (Nn)

Pos terkait