Rutan Kabanjahe Peringati HBP Ke-60, Dengan Pemotongan Nasi Tumpeng

Karo, Malukuexpress.com – Setiap tahun tepatnya pada tanggal 27 April, dilaksanakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP), atau Hari Pemasyarakatan Indonesia (HPI) dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan Pemasyarakatan, dalam mewujudkan tujuan dari sistem Pemasyarakatan.

Pada tahun ini, peringatan ke-60 HBP dengan mengangkat tema ‘Pemasyarakatan Pasti Berdampak’.

Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo hari ini Rabu 27 April 2024 memperingatinya dengan mengadakan upacara di Lapangan Rutan Kabanjahe.

Kepala Rutan, Chandra Syahputra Tarigan bertindak sebagai inspektur upacara (irup) membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji,” jelas Menkumham.

Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hal pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum, dan secara signifikan terlihat dalam upaya memberikan perlindungan pada masyarakat maupun pengulangan tindak pidana.

“Kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam konferensi Lembang tanggal 27 April 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan,” kata Karutan, dalam membacakan amanat Menkumham.

Kegiatan upacara HBP juga ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur seluruh jajaran Rutan Kabanjahe. (Roy)

Pos terkait