Selain ASN, Masuk Kantor Gubernur, Tamu Wajib Jalani Rapid Antigen

Selain ASN, Masuk Kantor Gubernur, Tamu Wajib Jalani Rapid Antigen

Malukuexpress.com. Pemerintah Provinsi Maluku melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mulai hari ini, Kamis (21/1/2021) melakukan Rapid Antigen kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Maluku.

Rapid Antigen diwajibkan kepada seluruh ASN dan dilakukan secara bertahap. Ditargetkan pada akhir Februari 2021, tiga ribuan ASN lingkup Pemprov Maluku telah menjalani Rapid Antigen.

Bacaan Lainnya

Demikian penjelasan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Dony Rerung dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (21/1/2021) di Kantor Gubernur Maluku.

Menurutnya, Rapid Antigen diberlakukan untuk menekan laju konfirmasi positif Covid yang menurut pakar epidemiology, puncaknya akan terjadi di Maluku pada bulan Februari.

“Kemarin Pak Sekda telah memberikan petunjuk berdasarkan kajian, diduga nanti pada bulan Februari ini akan melonjak kasus Covid-19 dan secara nasional memang ada lonjakan,” kata Dony.

Dari hasil kajian secara nasional, kata Adonia, ada dugaan nanti bulan Februari 2021 akan menjadi masa puncak penyebaran Covid-19.

“Hari ini sudah dimulai. Jadi nanti akan dilakukan pemeriksaan rapid antigen bukan rapid antibodi. Kemudian jumlah pegawai di provinsi ada sekitar tiga ribuan yang berdomisili di Ambon akan mulai beraktivitas dengan kebijakan baru mulai tanggal 25 Januari sampai tanggal 28 Februari,”katanya.

Selain kebijakan rapid test antigen, jelas Rerung, Pemprov Maluku juga akan membatasi jumlah ASN yang bekerja di kantor, hanya 50 persen, sisanya tetap bekerja dari rumah.

Selanjutnya, pegawai yang bekerja wajib  dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan hasil pemeriksaan rapid antigen akan dibuktikan dengan mengantongi kartu.

” Jika dari hasil rapid antigen yang dilakukan dan ada ditemukan ASN yang positif, maka akan dilanjutkan ke tingkat swab,” jelasnya.

Rerung juga menjelaskan, selain ASN yang beraktivitas di Kantor Gubernur Maluku, para tamu yang berkunjung pun akan menjalani rapid test antigen, yang akan diberlakukan mulai 25 Januari mendatang.

“Kunjungan tamu juga akan diatur, jadi semua tamu juga wajib melakukan pemeriksaan antigen sebelum diterima dan akan dibuktikan juga dengan hasil pemeriksaan berupa kartu yang membuktikan yang bersangkutan sudah  diperiksa rapid antigen,”jelasnya.

Kemudian untuk tamu, akan diatur jam kunjungannya untuk kedinasan setiap hari kerja dan untuk non kedinasan pada pukul 14.00 WIT sampai pukul 16.30 WIT.

Untuk lokasi pemeriksaan rapid test antigen akan dilakukan di Kantor Gubernur Maluku,  di Kantor Samsat Waihaong dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

“Target Pak Sekda, kita akan dapat sebanyak 1.500 pegawai untuk bisa diperiksa nanti sampai hari Minggu dan akan bekerja hari Senin dapan. Nanti sisanya akan diperiksa bertahap sesuai shiftnya untuk masuk jam hari kerja,”tutup Rerung. (humasmaluku)

Pos terkait