MALUKUEXPRESS.COM, Paripurna penghormatan terakhir almrhum Edwin Adrian Huwae, SH, M.Si sebagai anggota DPRD Maluku dilakukan sebagai bentuk penghargaan di lembaga DPRD Provinsi Maluku.
Almarhum menghembuskan napas terakhir di RSUP dr. J. Leimena Ambon pada Selasa 19 September 2023 pukul 17.25 wit pada usia 53 tahun, dan meninggalkan seorang istri Maria Magdalena Tulak dan tiga orang anak.
Paripurna DPRD Maluku yang dilakukan kepada anggota alm. Edwin Adrian Huwae dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku dipimpinan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, Jumat 22/9/2023.
Jenazah almarhum yang tiba di DPRD Maluku diterima Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno bersama anggota DPRD Maluku lainnya, Dan masuk ke lobi DPRD Maluku peti jenazah ditutup bendera merah putih sebelum masuk ke ruang paripurna.
Pembacaan riwayat hidup almarhum oleh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin M. Wattimena.
Selanjutnya sambutan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno memberikan penghargaan kepada istrri dan anak-anak yang telah mendampingi almarhum dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara.
Dikatakan Orno, Selaku manusia rasanya berat sekali menerima kenyataan ini khusus buat isteri dan anak-anak serta keluarga terdekat. Kita masih ingin melihat kehadiran almarhum dalam kehidupan sehari-hari bersama namun apabila yang Maha Kuasa sudah menentukan hal yang tidak pernah diduga oleh siapapun,” Ujar Orno.
Ditambahkanya selama almarhum telah menjadi mitra diskusi tentang bagaimana membangun karakter, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku serta keaktifannya di berbagai organisasi kemasyarakatan membuktikan dedikasi almarhum terhadap Daerah, Bangsa dan Negara.
Aalmarhum dinilai aktif di organisasi kemasyarakatan hingga organisasi keagamaan di Gereja Protestan Maluku menjadi bukti bahwa almarhum berupaya agar pengabdian karena dan kerja sepanjang hidupnya menjadi berarti bagi kepentingan daerah dan masyarakat Maluku,” kata Orno.
Selanjutnya jenazah almarhum akan dimakamkan di kediamanya Desa Alang Kabupaten Maluku Tengah. (*






