Malukuexpress.com, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Saumlaki, Rodrieggo Diaz, menghimbau memprioritaskan keselamatan dalam penyesuaikan keadaan cuaca yang mana saat ini lagi extrim.
Untuk diketahui, Syahbandar merupakan pejabat pemerintah yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pemenuhan peraturan-peraturan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, ketertiban, dan lalu lintas kapal di pelabuhan sesuai tertulis dalam pasal 1 ayat 56 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Instansi dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama tersebut memiliki tugas untuk menjaga dan mengelola pelabuhan agar meningkatkan pengawasan penjagaan keamanan di pelabuhan secara terkoordinir.
Diaz, ketika ditemui media ini diruang kerjanya. Jumat 19 Juli 2024 mengatakan, keselamatan terkait pelayanan keselamatan pelayaran, dari standar Pelabuhan 2024 saat ini cukup memadai dimana Pelabuhan Saumlaki membawahi dan menaungi 11 wilayah kerja yang masuk dalam dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya,”terangnya.
Menurutnya, dengan adanya wilaya kerja tersebut, UPP rutin melihat dan menjaga agar kenyamanan pengguna transportasi laut lebih khusus Masyarakat dapat merasa aman, nyaman serta memprioritaskan keselamatan.
Untuk itu, dengan adanya penundaan keberangkatan kapal-kapal dalam kondisi gelombang 1,25 -1,50 cm sangat tinggi akan berdampak berisiko pada keselamatan berlayar. Sehingga Tranportasi Laut yang sedang berlayar diharapkan memperhatikan alat keselamatan agar berfungsi dengan baik.
Oleh karena itu, pelayanan kapal penumpang tradisional dan Kapal-kapal besar berbendera BUMN maupun swasta nasional/asing besar diharapkan wajib memperhatikan keselamatan serta batasan-batasan dalam jumlah muatan dan penumpang. tetap melihat dari pada standarisasi angkutan pelayaran agar tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan,tutup Diaz.
Sesuai pantauan media ini, Fasilitas yang berada didalam UPP Klas II Saumlaki saat ini hampir semua sudah terpenuhi, masih ada beberapa kerusakan namun kedepan akan dianggarkan dan usul penganggarannya agar bisa direhabilitasi atau diperbaiki, sehingga Masyarakat bisa menikmati fasilitas-fasilitas di setiap pelabuhan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya dengan nyaman. (*
Penulis : Petu, Kepala Biro