Ambon, MX. Com. Terkait dengan aksi demo yang dilaksanakan oleh aliansi Beta Kudeta Reformasi yang melakukan aksinya didepan kantor DPRD Maluku pada Selasa 1/9/2020 terkait aksi joget ASN dan anggota DPRD Maluku pada perayaan Hut Provinsi beberapa waktu lalu.
Dari tuntutan tersebut yang dipimpin oleh Teni Rumakeni seorang aliansi Beta Kudeta Reformasi mengatakan 3 hal tuntutan mereka ialah mencopot Sekda Maluku dari jabatanya, kedua mencopot anggota DPRD yang melakukan aksi joget dan ketiga membebaskan 13 tersangka terhadap kasus perampasan jenasah di Jln Jendral Sudirman beberapa waktu lalu.
Selesai dengan orasinya para pendemo tersebut diterima langsung ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, wakil ketua DPRD Melkianus Saderkut,Sekwan DPRD dan beberapa anggota DPRD lainya.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Saderkut menyampaikan akan menindaklanjuti 3 poin tersebut dalam rapat pimpinan dewan nantinya, dan secara kelembagaan Pimpinan DPRD Maluku telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait aksi joget tersebut,”Tutup Saderkut. (an)