Arnold Ritiauw Buka Suara Soal Video Menteri PU RI

MALUKUEXPRESS.COM, Nama Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum, Mayjen TNI (Purn.) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw, menjadi sorotan setelah sebuah video pemeriksaan irigasi di Kabupaten Bekasi beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo terlihat memberikan teguran keras kepada jajaran di lapangan. Potongan video itu kemudian berkembang menjadi narasi bahwa Ritiauw merupakan pejabat yang dimarahi Menteri PU.

Namun, Ritiauw membantah narasi tersebut.
Kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/9/2026), Ritiauw menegaskan bahwa sosok yang ditegur dalam video bukan dirinya, melainkan salah satu anggota atau jajaran yang berada di lapangan.

“Itu bukan BETA”
Tapi Beta punya anggota, ” ujar Ritiauw dengan dialek Ambon.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah beredar unggahan media sosial yang mengaitkan dirinya dengan narasi bahwa Menteri PU menyebutnya “bego”.

Menurut Ritiauw, narasi yang dibangun dari potongan video perlu dilihat secara utuh, termasuk konteks komunikasi, struktur kewenangan, serta siapa yang bertanggung jawab secara teknis atas persoalan irigasi di wilayah tersebut.

1.000 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan

Peristiwa itu bermula ketika Menteri PU Dody Hanggodo melakukan peninjauan kondisi irigasi di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Sabtu (26/9/2026).

Dalam peninjauan tersebut ditemukan sekitar 1.000 hektare areal persawahan mengalami kekeringan akibat persoalan pada jaringan irigasi tersier.

Kondisi tersebut mendorong Menteri PU meminta jajaran terkait segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan.

Persoalan kemudian tidak hanya menyangkut kondisi jaringan irigasi, tetapi juga respons dan kinerja jajaran teknis yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Ritiauw menegaskan, komunikasi dirinya dengan Menteri PU tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai dirinya merupakan pihak yang secara pribadi menjadi sasaran teguran.

“Jangan Hanya Lihat Potongan Video”
Ritiauw meminta masyarakat maupun pengelola media sosial tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video.

Menurutnya, konteks dan kronologi kejadian harus dilihat secara lengkap agar publik memperoleh gambaran yang benar.
“Jangan sampai video yang beredar kemudian dibangun dengan framing atau opini liar seolah-olah persoalan tersebut diarahkan kepada Dirjen SDA secara pribadi. Kita harus melihat siapa yang menangani persoalan secara teknis, bagaimana struktur kewenangannya dan apa sebenarnya yang menjadi substansi teguran Menteri PU,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sebagai Dirjen SDA berada pada posisi koordinatif terhadap jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Sementara pelaksanaan teknis di wilayah Citarum dilakukan melalui unit kerja dan pejabat teknis terkait.

Dengan demikian, menurutnya, persoalan tersebut harus ditempatkan dalam konteks kelembagaan, bukan semata-mata dikonstruksikan sebagai persoalan pribadi antara Menteri PU dan Dirjen SDA.

BBWS Citarum dan Jajaran Teknis Jadi Sorotan

Perhatian Menteri PU dalam peristiwa tersebut juga diarahkan pada penanganan persoalan teknis di wilayah Citarum.
Sejumlah informasi mengenai kejadian itu menyebut adanya instruksi evaluasi terhadap jajaran terkait, termasuk pejabat dan unit kerja yang memiliki tanggung jawab teknis di lapangan.

Bagi Ritiauw, jika memang ditemukan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, maka evaluasi harus dilakukan sesuai kewenangan dan fakta yang ada.

“Kalau memang ada persoalan di BBWS Citarum, silakan dievaluasi dan dipertanggungjawabkan sesuai kewenangan. Tetapi jangan mengubah konteks persoalan melalui framing yang tidak berbasis fakta. Jangan sampai nama baik seseorang menjadi korban dari informasi yang tidak utuh,” ujarnya.

Pesan Ritiauw untuk Masyarakat Maluku
Sebagai putra Maluku, Ritiauw secara khusus meminta masyarakat Maluku tidak mudah terbawa arus narasi media sosial sebelum memperoleh informasi yang lengkap.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah maupun pejabat negara merupakan bagian dari ruang publik. Namun, kritik harus dibangun berdasarkan data dan fakta.

“Ini bukan soal membela siapa pun. Ini soal bagaimana kita menempatkan fakta secara benar. Kalau ada kesalahan, evaluasi. Kalau ada pekerjaan yang tidak berjalan, perbaiki. Tetapi jangan membangun opini liar yang kemudian merugikan nama baik orang lain,” tegasnya.

Ritiauw juga mengingatkan media massa dan pengelola akun informasi publik agar mengedepankan prinsip verifikasi serta melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, terutama ketika informasi tersebut berpotensi memengaruhi reputasi seseorang.

Ia merujuk pada prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Bukan Sekadar Soal Video Viral
Ritiauw menilai substansi persoalan sebenarnya jauh lebih penting daripada viralnya potongan video.

Persoalan utama yang perlu mendapat perhatian adalah mengapa jaringan irigasi tidak berfungsi sebagaimana mestinya, bagaimana kebutuhan air petani dipenuhi, serta bagaimana jajaran teknis memastikan setiap laporan kondisi di lapangan benar-benar sesuai fakta.

“Jangan ada framing. Jangan ada opini liar. Jangan menggiring masyarakat pada kesimpulan yang tidak sesuai fakta. Kalau ada persoalan, mari bicara berdasarkan data dan kewenangan. Itu jauh lebih sehat bagi kepentingan masyarakat maupun pemerintah,” pungkas Ritiauw.

Dengan klarifikasi tersebut, polemik video Menteri PU di Bekasi kini memiliki konteks yang lebih luas.

Publik tidak hanya perlu melihat siapa yang berada dalam sebuah potongan video, tetapi juga memahami siapa yang memiliki kewenangan teknis, apa persoalan sebenarnya, siapa yang menerima instruksi, dan jajaran mana yang harus bertanggung jawab melakukan perbaikan.

Sebab pada akhirnya, yang paling penting bukan siapa yang menjadi sorotan dalam video, melainkan bagaimana persoalan irigasi segera diselesaikan dan ribuan petani dapat kembali memperoleh kepastian pasokan air.(CM)

Pos terkait