Malukuexpress.com, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon SH, MH, mengambil sumpah/janji dan melantij sepuluh (10) Kepala Desa Terpilih Periode 2021-2027 di lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar. Saumlaki, 8 April 2021.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Saumlaki dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua TP. PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Staf Ahli, Asisten dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar, Camat Tanimbar Selatan, Camat Selaru, Camat Wermaktian, Camat Kormomolin, Tokoh Agama, para Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desan BPD, Panitia Pilkades dan tamu undangan lainnya.
10 Kepala Desa Terpilih Periode 2021-2027 yang dilantik yaitu:
- Titirloloby Alfaris sebagai Kepala Desa Adaut;
- Harol W. Halirat sebagai Kepala Desa Kandar;
- Adolof H. Lethulur sebagai Kepala Desa Lingat;
- Maxton Fordatkosu sebagai Kepala Desa Fursuy;
- Marthen D.R. Amarduan sebagai Kepala Desa Eliasa;
- Benyamin Layan, S.IP sebagai Kepala Desa Wermatang;
- Yohanis Themin sebagai Kepala Desa Themin;
- Fadukyaman Iraratu sebagai Kepala Desa Kamatubun;
- Rufus Nifangelyau sebagai Kepala Desa Meyano Das;
- Linus Fenanlampir sebagai Kepala Desa Wowonda.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Tanimbar menyampaikan bahwa 10 Kepala Desa yang telah dilantik adalah hasil penyelenggaraan pesta demokrasi yang dilakukan secara serentak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2021. Proses pelantikan dilakukan secara bertahap disebabkan daya tampung ruang yang perlu disesuaikan dengan protokol kesehatan. Harapan kepada seluruh Kepala Desa terpilih agar dapat berperan sebagai motor penggerak dan pemersatu masyarakat di desa masing-masing. Dalam pengambilan kebijakan nantinya, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di desa. Para kades terpilih dihimbau agar dapat memperhatikan keterwakilan soa dalam unsur pemerintahan desa agar pemerintahan desa menjadi lebih kuat. Melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat di desa dalam penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
Selanjutnya, Bupati juga meminta kepada para Kepala Desa yang baru dilantik untuk tanggap terhadap bencana alam yang dapat terjadi kapan saja. Ancaman cuaca ekstrim, curah hujan tinggi, angin kencang dan gelombang tinggi patut diwaspadai. Masyarakat perlu diberikan sosialisasi agar tetap memperhatikan kebersihan dan keamanan di lingkungan pemukiman masing-masing. (**)