Dinkes SBT Diminta Ambil Langkah Cepat Tangani Merebaknya Penyakit Kusta di Dusun Kilmuda

Ambon, MX. Com. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena meminta keseriusan dan langkah cepat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam penanganan merebaknya penyakit kusta di Dusun Kilmuda, Desa Kota Siri.

“Saya telah berkoordinasi dengan salah satu warga di Dusun Kilmuda yang juga merupakan pegawai RSUD setempat dan yang bersangkutan membenarkan perihal merebaknya penyakit kusta di daerahnya. Namun, kepastian jumlah berapa banyak warga yang terkena penyakit tersebut belum ada kepastian jumlah yang pasti,” ujar Kolatlena saat diwawancarai NM, Rabu (06/02/2020).

Menurutnya, Dinas Kesehatan harus segera mengambil langkah-langkah serius dalam penanganan penyakit tersebut baik dari sisi pengobatan maupun memberikan edukasi kepada masyarakat soal penyakit kusta.

“Sampai saat ini memang belum ada data yang pasti berapa banyak warga yang telah menderita penyakit kusta di Desa Kilmuda namun, langkah pengabotan bagi para penderita harus segera dilakukan oleh Dinas kesehatan Kabupaten SBT baik itu pengobatan medis maupun sosialisasi kepada masyarakat apakah penyakitnya menular atau tidak,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pengobatan memang harus segera dilakukan akan tetapi, edukasi kepada masyarakat terkait apakah penyakit kusta yang terjadi merupakan jenis penyakit yang menular itu juga merupakan hal yang sangat penting.

“Berdasarkan informasi, saat ini, masyarakat yang terkena penyakit kusta telah dikucilkan baik dalam pergaulan hingga aktifitas mereka setiap hari. Dan, keluarga mereka juga terkena dampak yang sama,” katanya.

Untuk itu, ia berharap Dinas Kesehatan SBT juga harus segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam penanganan masalah penyakit kusta yang terjadi di Desa Kilmuda sehingga buakan saja langkah pengobatan yang dilakukan bagi penderita tetapi, dampak sosial yang terjadi bagi mereka dan keluarga juga dapat dihindari.

“Bayangkan saja, warga yang terkena penyakit kusta itu mereka sangat dikucilkan sampai hal yang paling terkecil seperti bersentuhan, jualan dagangan mereka tidak laku apalagi uang belanja mereka ketika dibelanjakan itu ditolak,” jelasnya.

Olehnya, Pemkab SBT harus segera mengambil langkah dan sikap tegas dalam menyelesaikan persoalan merebaknya penyakit kusta yang terjadi di Desa Kilmuda sehingga dapat segera teratasi.

“Sampai saat ini kita belum mengetahui apakah para penderita tersebut sudah di obati dari tim kesehatan atau belum. Tetapi yang pasti sebagai masyarakat SBT berhak untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan dari pemerintah khususnya Pemkab SBT. (**)

Pewarta : AN

Editor : Alfa

Pos terkait