MALUKUEXPRESS.COM, Kepala Vihara Swarna Giri Tirta Budi Lee Santoso Menklarifikasi pernyataan Ketua Walubi Maluku Welhemus Jauwerissa yang dalam durasi video yang beredar di medsos, dan pemberitaan “vihara digembok”, dan namanya disebutkan pada narasi saat itu, dalam rilisannya kepada media ini. (1/3)
“Saya selaku Ketua Pengurus Vihara Swarna Giri Tirta mau menjelaskan bahwa, Sebagai pengurus vihara, kami perlu menjelaskan bahwa vihara memiliki jam operasional yang telah lama berlaku, yaitu dibuka pukul 07.00 WIT dan ditutup pukul 18.00 WIT. Pengaturan ini dibuat untuk menjaga ketertiban pengelolaan vihara. Namun demikian, pengurus tidak pernah menutup kemungkinan kegiatan ibadah pada malam hari, sepanjang terdapat permohonan atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengurus vihara.
Pada dinding vihara sudah ada jadwal kegiatan serta Nomor kontak pengurus. Semua umat pasti bisa lihat.
Dalam peristiwa yang diberitakan tersebut, saya selaku Ketua Pengurus tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun permintaan kegiatan ibadah dari pihak yang bersangkutan, termasuk dari saudara Wilhelmus. Tanpa adanya pemberitahuan kepada pengurus, tentunya jam operasional diberlakukan seperti biasa.
Dari video yang beredar di masyarakat juga terlihat kehadiran aparat dari Bimas Buddha bersama beberapa stafnya. Saya mengenal mereka dan diketahui juga merupakan pengurus vihara lain di wilayah Poka.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan yang wajar di tengah umat: jika tujuan utama untuk ibadah dan benar saat itu vihara kami dianggap tidak dapat digunakan, mengapa umat tidak diarahkan untuk beribadah di vihara lain yang mereka kelola sendiri? Terlebih lagi, orang yang memimpin doa dalam kegiatan tersebut diketahui juga merupakan bagian dari pengurus vihara tersebut dan staf Bimas Buddha.
Hal lain yang juga menjadi perhatian umat adalah bahwa kegiatan tersebut terlihat disertai kehadiran media, padahal kegiatan dilakukan di luar jam operasional vihara dan tanpa pemberitahuan kepada kami sebagai pengurus.
Selain itu, masyarakat juga mengetahui bahwa pada awal bulan Desember lalu terdapat kegiatan perjalanan wisata religi yang difasilitasi negara diberikan pada dpd walubi . yang kemudian diikuti oleh pihak **Bimas Buddha** bersama beberapa staf Kementerian Agama.
Dalam konteks ini, wajar jika umat bertanya: apakah kehadiran pihak-pihak tersebut pada malam kegiatan doa di depan pagar vihara merupakan bagian dari hubungan kedekatan atau bentuk balasan atas kegiatan tersebut? Pertanyaan ini muncul karena kehadiran aparatur pemerintah dalam peristiwa yang sedang menjadi polemik tentu memiliki implikasi persepsi di tengah masyarakat.
Kami juga perlu mengingatkan bahwa sebelumnya pengurus vihara telah menyampaikan keberatan atas tindakan saudara Wilhelmus yang diketahui mengawinkan umat Buddha di vihara Swarna Giri Tirta serta menerbitkan dokumen perkawinan menggunakan blanko atas nama Sangha Agung Indonesia tanpa izin. kami disurati majelis pusat yang menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Sangha Agung Indonesia. Informasi ini juga pernah kami sampaikan kepada pihak **Bimas Buddha**, namun saat itu kami justru diminta agar hal tersebut tidak dijadikan sebagai evidence.

Karena itu, pengurus vihara berharap polemik ini jangan dibingkai secara sepihak melalui narasi “vihara digembok”. Yang dibutuhkan saat ini adalah klarifikasi yang objektif, transparan, dan berdasarkan fakta, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah umat Buddha.
Kami tetap menegaskan bahwa vihara adalah rumah ibadah bagi semua umat Buddha, dan pengurus tidak pernah melarang umat untuk beribadah. Namun dalam pengelolaannya tentu diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik, sebagaimana berlaku di semua rumah ibadah.
Kami juga berharap pihak Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha melalui jajaran pembina di daerah dapat memberikan penjelasan yang jelas dan netral, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan di tengah umat Buddha di Maluku. (Tim)







