DPRD Didesak Usut CV. Sumber Berkat Makmur Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat SBT

DPRD Didesak Usut CV. Sumber Berkat Makmur Desa Sabuai Kecamatan Siwalalat SBT

Malukuexpress.com. Aliansi Mahasiswa Lalihata (AML) yang menamakan dirinya Sabuai Menuntut Keadilan, meraka melakukan aksi di kantor DPRD Maluku, Selasa 26/1/2020. Aksi demo sempat memanas karena terjadi perdebatan antara pendemo dan para wakil rakyat karena masyarakat juga harus mematuhui aturan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.

Dalam orasinya Masyarakat Adat Negeri Sabuai, menuntut untuk pencabutan status tersangka oleh kedua warga Sabuai, dan mendesak proses hukum Bos CV Sumber Berkat Makmur dipercepat, Kejari SBT dan penyidik Gakkum KLHK Maluku agar  menguusut tuntas kasus pengrusakan hutan Sabuai oleh CV Sumber Berkat Makmur.

Para pendemo juga meminta kepada DPRD Maluku agar dapat memenuhi janji yakni berkoordinasi dengan Kapolda untuk membebaskan kedua tersangka warga Sabuai dan meminta DPRD dengan tegas mengawal dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat Sabuai.

Dalam orasi tersebut masyarakat Sabuai melakukan ritual makan siri pinang dan meminta anggota DPRD Maluku untuk makan sirih pinang bersama dengan mereka diantaranya wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, Benhur Watubun dan Aziz Hentihu.

Usai menerima aspirasi dari masyarakat Sahubai  anggota DPRD Maluku Benhur Watubun kepada awak media mengatakan tuntutan tersebut telah kita terima dan akan ditindaklanjuti sesuai janji kami dan ada juga Wakil Ketua II DPRD Melkianus Sairdekut untuk segera mendisposisikan aspirasi tersebut untuk segra kita rapat bersama terkait tuntutan masyarakat Sabuai ini,”Tandas Watubun. (AN)

Pos terkait