Malukuexpress.com, Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara pasca pemilihan gubernur Maluku dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati Buru Selatan pasca Pilkada serentak 27 November 2024 di tingkat TPS, saat ini proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) sudah mulai dilakukan.
Dari enam kecamatan yakni Kepala Madan, Leksula, Fena Fafan, Namrole, Waesama dan Ambalau, baru di kecamatan yang sudah mulai melakukan pleno penghitungan suara. Dua kecamatan itu yakni Namrole dan kecamatan Waesama. Sementara empat kecamatan lain yakni Leksula, Kepala Madan, Ambalau dan Fena Fafan paling lambat akan dilakukan Sabtu (30/11) ,” ujar ketua KPU Kabupaten Buru Selatan Husni Hehanusa kepada pers disela- sela peninjauan pelaksanaan rekapitulasi yang di lakukan PPK Namrole Jumat (29/11) kemarin.
Hehanussa menjelaskan, empat kecamatan yang belum melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK lantaran distribusi logistik pasca pemungutan dan perhitungan suara di TPS sejak masih terus dilakukan ke keempat kecamatan tersebut. ” Jadi karena distribusi logistik pasca pemungutan suara masih dilakukan karena dipengaruhi oleh rentang kendali dan kewilayahan empat kecamatan itu. Paling lambat esok Sabtu (30/11) hari ini sudah bisa dilakukan rekapitulasi untuk empat kecamatan tersebut,” ungkapnya.
Sesuai jadwal yang diturunkan oleh KPU Pusat dan berdasarkan petunjuk teknis ( Juknis) kata Hehanusa , rekapitulasi untuk tingkat kecamatan sudah harus berjalan pada 28 November 2024 hingga 3 Desember 2023. Namun karena di perhadapkan dengan rentang kendali kewilayahan , maka prosesnya baru berjalan saat ini.
” Saya optimis pleno PPK selesai bisa saja di tanggal 3 atau sebelum tanggal 3, sehingga sisa waktunya diberikan kesempatan juga untuk pleno di tingkat kabupaten yang jadwalnya dari 28 November sampai di 6 Desember untuk KPU,”ujarnya
Ditanya harapan terkait pleno sementara berlangsung ditingkat PPK, harapannya semoga penyelenggara di tingkat kecamatan ,teman-teman TPS maupun bisa melakukan pleno shasil rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat PPK berjalan sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku.
Sementara itu pantauan media ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi berjalan di kantor desa Elfulle kecamatan Namrole, Kapolres Buru Selatan AKBP . M . Agung Gumilar,SIK melakukan peninjauan di lokasi pleno. Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Syarifudin , Kabag Ops AKP. Obet Remialy, PJU dan puluhan anggota Polres Buru Selatan. (M)