HMI DAN IMM Kembali Duduki Kantor DPRD Maluku.

Ambon, MX. Com. Aksi demo yang dilakukan oleh sejumblah mahasiswa  yang tergabung dalam Himpunam Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Islam (IMM) kembali menduduki kantor DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon. Senin 12/10/2020.

Terkait demo yang dilakukan oleh elemen mahasiswa HMI dan IMM ketua DPRD Maluku Lucky Watimurry usai meneriam para demonstran mengatakan kalau benar pasal pasal  tersebut bertentangan dengan UUD 45 dan idiologi pancasila pasti kita tolak kata Lucky.

Lucky mempertegas tidak ada yang menolak UUD di DPRD Provinsi Maluku yang ada ialah kajian pasal dalam pasal tersebut kalau bertentangan dengan pancasila dan UUD 45 pasti di tolak.

Menurut lucky UUD tersebut sudah di sahkan dan tugas kita DPRD adalah menampung aspirasi mahasiswa dan meneruskanya dengan syarat jika ada pasal pasal yang bertentangan dengan idiologi pancasila merupakan tanggung jawab moral kita untuk menolak pasal pasal tersebut,” Tandas Lucky

Iya juga berterimah kasi kepada mahasiswa karena sudah menyampaikan aspirasi mereka dan kewajiban kami di DPRD Maluku untuk memeruskanya kepada DPRD RI dan Pemerintah pusat.

Harapanya kepada mahasiswa supaya dalam aksi aksi yang dilakukan agar bisa dilakukan dengan damai serta menggunakan cara cara yang santun seperti hari ini aksi demo yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Mumahadia (IMM) yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik,”Tutup Lucky. (AN)

Pos terkait