Kunjungi Malteng, KPK Gelar Observasi Kabupaten Anti Korupsi

Malukuexpress.com, Masohi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar observasi sebagai calon percontohan Kabupaten anti Korupsi, jumat (6/9/2024).

Kegiatan yang berlangsung di lantai tiga kantor Bupati Malteng ini, di hadiri oleh Pj. Bupati Malteng Dr. Rakib Sahubawa, Pj. Sekda Malteng Jauhari Tuarita, serta seluruh pimpinan OPD Pemda Malteng.

Bacaan Lainnya

Plh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto mengatakan, dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku, ada dua Kabupaten yang ditunjuk sebagai lokasi calon percontohan observasi anti korupsi di Maluku, yang salasatunya adalah Kabupaten Malteng.

“Kebetulan Provinsi Maluku ada dua yang ditunjuk sebagai lokasi calon percontohan observasi anti korupsi yakni Malteng dan Kabupaten Buru. Kira-kira mana yang bisa menjadi Pilot Project,” kata Andhika Widiarto kepada wartawan saat di wawancara.

Dikatakannya, jika sudah menjadi pilot project maka kabupaten tersebut nantinya akan mengajarkan kepada seluruh kabupaten/kota di Maluku menjadi daerah observasi.

“Dalam observasi ini, kita ada 6 ko omponen dan 19 indikator. Pertama, tatalaksana, pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, kearifan lokal dan ada peran serta masyarakat,” kata Andhika.

Lanjutnya, setelah observasi, hasilnya akan dipaparkan kepada pimpinan KPK yang nantinya memilih dari dua kabupaten ini mana yang masuk sebagai daerah kategori percontohan.

“Rapat tadi bersama OPD-OPD kita sudah menerima informasi-informasi yang dibutuhkan, tinggal kita cek di lapangan. Kita akan ke PTSP, Disdukcapil dan Diskominfo, untuk melihat dan memperkuat data saja sesuai masukan ke kita,” sebutnya.

Andhika menyebutkan, apabila KPK telah menetapkan salah satu dari kedua daerah ini sebagai daerah kategori percontohan maka akan mendapatkan predikat antikorupsi.

“Maka bebannya untuk mempertahankan kategori tersebut yakni kepala dinas atau kepala daerah tidak boleh tersangkut korupsi. Kalau ada kasus korupsi maka status ini kita cabut,” pungkasnya. (ME-08)

Pos terkait