Panas! LHP Khusus ADD-DD Desa Tala Masuk Meja Tipikor Polres SBB, Ada Apa dengan Kades dan Mantan Kades?

MALUKUEXPRESS.COM
PIRU — Dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memasuki babak baru. Laporan masyarakat yang sebelumnya bergulir di Inspektorat Daerah SBB kini mulai mengarah ke meja penegak hukum.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus terkait pertanggungjawaban DD/ADD Desa Tala telah diserahkan Inspektorat Daerah SBB kepada Polres SBB untuk menjadi bahan dalam proses penanganan lebih lanjut.

Penyerahan LHP tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 09.45 WIT, di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres SBB. Dokumen tersebut diterima langsung oleh staf Unit Tipikor Satreskrim Polres SBB.

LHP Khusus itu berkaitan dengan penanganan laporan pengaduan masyarakat mengenai pertanggungjawaban DD/ADD Desa Tala, termasuk DD Tahap I Tahun 2021 serta ADD Tahap II Tahun 2022/2023.

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Plh. Irban Khusus Inspektorat SBB, Handry Tuamely.

Yang membuat perkara ini semakin menjadi sorotan adalah munculnya nama kepala desa dan mantan kepala desa dalam informasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa tersebut. Namun, keterkaitan maupun tanggung jawab hukum masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penanganan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Desa Tala diketahui telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Inspektorat SBB terkait dugaan persoalan dalam pertanggungjawaban penggunaan ADD/DD.

Kini, setelah LHP diserahkan ke Unit Tipikor Polres SBB, bola berada di tangan aparat penegak hukum. Publik pun menunggu apakah hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk membuka lebih jauh dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Tala.

Penyerahan LHP ini sekaligus menjadi perkembangan penting dalam perkara yang sebelumnya hanya menjadi sorotan di tingkat masyarakat desa.

Apakah dugaan penyimpangan tersebut akan berujung pada proses hukum? Publik Desa Tala kini menunggu langkah berikutnya dari Polres SBB.

(CM)

Pos terkait