Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten dihadiri Kapolres Kepulauan Tanimbar

MALUKUEXPRESS.COM, – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kapolres AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., hadiri pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Kabupaten pada Pilkada serentak 2024 yang digelar KPUD, Jumat (29/11/24) malam.

Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar CHRISTIAN MATRUTY, S.Sos., yang berlangsung di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jl. Ir. Soekarno, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan ini tampak dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Dr. ALWIYAH FADLUN ALAYDRUS, S.H., M.H., Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., para Forkopimda maupun perwakilan Forkopimda, Para Staf Ahli KPU Kab. Kepulauan Tanimbar hingga tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU mengatakan berdasarkan PKPU nomor 2 tentang pentahapan dan jadwal, serta PKPU nomor 18 tentang rekapitulasi hasil pehitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, yang tahapannya telah dimulai sejak tanggal 26 januari 2024 hingga pada akhirnya semuanya dapat hadir saat ini untuk bersama-sama ada dalam tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara.

“Sehingga perlu untuk diketahui bahwa berdasarkan PKPU nomor 18, proses Rekapitulasi di tingkat PPK telah dimulai dan telah berjalan sejak tanggal 28 November 2024 dan akan berakhir pada tanggal 3 Desember 2024” ungkapnya.

Dari 10 Kecamatan, sambung Ketua KPU, 8 Kecamatan lainnya sementara sedang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Ia pun berharap agar seluruh prosesnya dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Sedangkan untuk Kecamatan Selaru dan Kecamatan Fordata diagendakan akan dilaksanakan pada besok hari” sambung Ketua KPU.

Lebih lanjut Ketua KPU menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang didapat dari pihak PPK, situasi Kamtibmas pada Kecamatan Selaru kurang kondusif sehingga Mereka pun bersepakat dan memutuskan akan menarik proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Selaru akan dilaksanakan pada Kota Saumlaki. Hal ini dilakukan untuk mencegah maupun meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pembukaan rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Kabupaten pun selesai dilaksanakan dan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini pun ditutup dengan doa disertai foto bersama. (*

Pos terkait