Pemda Malteng Gelar Upacara Peringati Hari KORPRI ke 53 Tahun 2024

Malukuexpress.com, Masohi – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) gelar upacara, dalam rangka memperingati hari Korps Pegawai Repoblik Indonesia (KORPRI) Tahun 2024, jumat (27/11/2024).

Sekretaris Daerah Malteng Jauhari Tuarita selaku memimpin upacara bendera yang berlangsung di lapangan kantor Bupati Malteng.

Dalam sambutan Presiden RI Prabowo Subianto, yang di bacakan oleh Sekda Malteng Jauhari Tuarita, mengatakan bahwa sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, Presiden mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia,” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini,” ucap Presiden RI.

Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dikatakannya, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di Pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” ujar Presiden RI.

Presiden RI juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Menurutnya, KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas emerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” jelas Presiden RI. (ME-08)

Pos terkait