Penanganan Pasien Covid 19, DPRD Maluku Harap Gustu Terapkan Maksimal Protokol

Ambon, MX. Com. Menanggapi pernyataan wartawan seputar adanya perlakuan istimewa tethadap istri Sekda Maluku yang tidak dirawat dirumah sakit namun dirawat dirumah. Membuat Wakil Ketua DPRD II Provinsi Maluku dari Partai Gerindra Melkias Sairdekut, S. Hut angkat bicara kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Maluku. Jumat 15/5/2020. Sairdekut  tegaskan, yang bisa tau keistemewaan atau tidak perlakuan perawatan terhadap bersangkutan, itu ada pada tim gugus tugas.

“.Iya benarkan kemarin kita baru ketahui kecuali hari ini kita harus rapat dengan tim gugus tugas informasi ini baru saya dapat dari teman-teman media juga”, “ucapnya.

“kalau memang ada perlakuan berbeda dari sesama pasien yang terinfeksi covid 19 dan kewenangan untuk penanganan memasuki pasien dirumah sakit atau tidak, ada pada teman-teman di gugus tugas”, “ungkpnya.

Darimana saya mau ketahui tentang ada keistemewaan atau pemberlakuan khusus terhadap istri Sekda yang dirawat sementara saya sendiri tidak tau siapa yang dikarantina dirumah sakit dan siapa yang tidak dikarantina,”jelasnya..

Intinya kita di DPRD Maluku berharap ada dari sisi tugas dan pengawasan dan berharap tetap memberlakuakan protokol covid terhadap siapapun dia yang sudah terinfeksi kena virus corona ini.

Lanjutnya, dalam situasi ini kami berharap jangan ada lagi polemik-polemik yang membias artinya kalau kita fokus untuk urus penanggulangan corona, mari kita urus corona jangan lagi ada pergeseran masalah sehingga kita kebelakangan fokus.

Jadi saya kira sampai hari ini adanya pemberlakuan khusus terhadap isteri pak sekda “saya sampai hari ini tidak tau”.

Tapi kita berharap apapun pemberlakuannya seluruh protokol kesehatan tentang penanganan pasien covid harus diterapkan,”tutupnya. (**)

Pewarta : RS

Pos terkait