Malukuexpress.com, Masohi – Kepengurusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Maluku Tengah (Malteng), periode 2022-2027 resmi dikukuhkan, Rabu (10/9/2025).
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku, DR. Hj. M. Taib Hunsouw langsung mengukuhkan pengurus Muhammadiyah Malteng yang dipimpin Irhamdi Achmad serta pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah Malteng yang diketuai Hapsa Salampessy.
Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan rapat kerja. Baik rapat kerja PDM dan rapat kerja PDA Malteng.
Usai pengukuhan, Irhamdi mengatakan fokus kepengurusan PDM Malteng saat ini salah satunya pada penataan aset pendidikan. Saat ini dari 22 Sekolah di Malteng yang berada di bawah naungan Muhammadiyah baru dua yang memiliki sertifikat tanah.
“Yang pertama prioritas program adalah penguatan sekolah-sekolah Muhammadiyah, salah satu bentuknya adalah recoveri aset kepemilikan. Sehingga penyerahan rekomendasi dadi Pemda tadi merupakan bagian dariproses recoveri aset,” ujarnya.
Selain soal penataan aset satuan pendidikan di bawah Muhammadiyah, Irhamdi pastikan fokus lain di kepengurusan kali ini juga ke masalah pengembangan pendidikan.
“Yang kedua memang fokus kita konsolidasi pada program program yang mencerdaskan. Karena Muhammadiyah Maluku Tengah punya kekuatan di bidang pendidikan dengan itulah akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun generasi muda yang cerdas,” jelasnya.
Sementara Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir melalui Staf Ahli Zahlul Ikhsan menyerahkan Rekomendasi pembuatan akta tanah Hak Guna Bangunan (HGB) oleh Perserikatan Muhammadiyah.
Penyerahan rekomendasi sebagai landasan pembuatan HGB Perserikatan Muhammadiyah itu berlangsung di selasela pengukuhan dan rapat kerja daerah Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Aisyiyiah Maluku Tengah periode 2022-2027, yang berlangsung di Baileo Ir Soekarno.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Maluku Tengah, Irhamdi mengapresiasi Bupati Zulkarnain Awat Amir sebab tanah Pemda yang digunakan Muhammadiyah sejak tahun 1991 itu baru dalam bentuk GM (Gambar Situasi).
Sehingga untuk ditingkatkan status tanah menjadi HGB yang bersertifikat perlu ada rekomendasi Kepala Daerah.
“Seluruh jajaran pengurus dan warga Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Maluku Tengah yang mana sejak 1991 kami menggunakan tanah untuk kepentingan pendidikan, kini Bapak Bupati Serahkan rekomendasi pembuatan sertifikat HGB Perserikatan Muhammadiyah,” kata Irhamdi. (ME-08)