Pimpin Laporan Kesatuan, Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan Tekankan Filosofi “Roso, Nalar, Rogo” dan Pelayanan Tanpa Arogansi

MALUKUEXPRESS.COM
POLDA MALUKJ – Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kewenangan kepolisian harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan untuk dilayani. Ia meminta seluruh jajaran Polda Maluku mengimplementasikan filosofi Roso, Nalar, Rogo sebagai landasan dalam membangun pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, responsif, dan bebas dari arogansi.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin kegiatan penerimaan Laporan Kesatuan Polda Maluku di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Mapolda Maluku, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat soliditas internal, serta memastikan seluruh jajaran bergerak dalam arah kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kekuasaan dan kewenangan yang diberikan oleh negara kepada aparat kepolisian pada dasarnya bertujuan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam arahannya.

Menurut Kapolda, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui perilaku dan tindakan nyata setiap personel. Karena itu, seluruh anggota dituntut tidak hanya memahami aturan dan prosedur, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, kemampuan menganalisis persoalan, serta keberanian mengambil tindakan yang tepat dan bertanggung jawab.

Roso, Nalar, Rogo sebagai landasan pelayanan

Kapolda secara khusus menekankan filosofi Jawa Roso, Nalar, Rogo sebagai pendekatan yang harus tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

Roso berarti kepekaan perasaan dan empati terhadap kondisi masyarakat. Anggota Polri harus mampu memahami persoalan warga, mendengarkan keluhan, serta menempatkan diri dalam situasi yang dihadapi masyarakat sebelum mengambil tindakan.

Nalar menekankan penggunaan akal sehat, ilmu pengetahuan, analisis yang matang, dan ketentuan hukum dalam menentukan langkah penyelesaian masalah. Setiap keputusan harus didasarkan pada pertimbangan yang objektif, profesional, dan proporsional.

Sementara itu, Rogo merupakan perwujudan tindakan nyata. Empati dan penalaran tidak boleh berhenti sebagai konsep, tetapi harus diwujudkan melalui kehadiran anggota yang membantu masyarakat, merespons persoalan secara tepat, dan memberikan solusi sesuai kewenangan.

Ketiga unsur tersebut harus berjalan secara selaras. Kepekaan tanpa penalaran yang tepat dapat menghasilkan keputusan yang keliru, sedangkan pengetahuan tanpa empati berisiko menjauhkan pelayanan dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, Kapolda menekankan pentingnya keseimbangan antara sikap humanis, profesionalitas, dan tindakan nyata di lapangan.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar meninggalkan pola pendekatan yang mengedepankan arogansi kekuasaan. Polisi harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penolong masyarakat, dengan tetap menegakkan hukum secara tegas, adil, dan sesuai aturan.

Pimpinan harus memastikan anggota fokus melayani masyarakat

Dalam arahannya, Kapolda meminta para pejabat utama dan seluruh unsur pimpinan, mulai dari Kapolsek, Kasubbag, Kanit hingga Kasat, untuk memastikan orientasi kerja personel tetap tertuju pada tiga hal utama, yakni pelayanan kepada masyarakat, perhatian terhadap anggota, dan penguatan sinergi antar-satuan.

Ia mengingatkan agar jangan sampai energi organisasi justru terserap untuk melayani kepentingan internal yang bersifat seremonial, sementara kebutuhan masyarakat terabaikan.

“Jangan sampai terjadi kondisi di mana anggota sibuk melayani pimpinan, tetapi mengabaikan atau justru merepotkan masyarakat,” tegasnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penekanan bahwa kualitas kepemimpinan di lingkungan Polri harus tercermin dari kemampuan para komandan mengarahkan, membina, dan mengawasi anggotanya agar bekerja secara profesional. Pimpinan tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi juga harus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Respons konflik harus cepat, tepat, dan berbasis analisis

Perhatian khusus juga diberikan Kapolda terhadap penanganan konflik sosial. Ia mengingatkan bahwa konflik dapat dipicu oleh persoalan sumber daya.

Karena itu, setiap persoalan harus ditangani secara cepat dengan memahami akar masalah, memetakan pihak-pihak yang terlibat, dan mempertimbangkan dampak dari setiap langkah yang diambil. Pendekatan yang tepat tidak hanya berorientasi pada penanganan kejadian, tetapi juga pada pencegahan eskalasi dan pemeliharaan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kapolda menekankan pentingnya keteladanan dan tanggung jawab langsung para komandan di lapangan. Pimpinan satuan harus memahami kondisi wilayahnya, mengawasi perkembangan situasi, serta memastikan anggota bertindak secara terukur dan tidak memperkeruh persoalan.

Pendekatan ini relevan bagi Maluku yang memiliki keragaman sosial, adat, dan karakteristik wilayah kepulauan. Kehadiran polisi dituntut mampu menjaga keamanan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara profesional tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.

Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.i.K., menegaskan bahwa arahan Kapolda menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat kualitas pelayanan dan membangun hubungan yang semakin baik dengan masyarakat.

Kegiatan Laporan Kesatuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Maluku, para pejabat utama Polda Maluku, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Maluku. Laporan kesatuan disampaikan oleh Karo Rena Polda Maluku.(CM)

Pos terkait