Polres Malteng Gelar Upacara PTDH Terhadap Satu Anggotanya

Malukuexpress.com, Masohi – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap satu anggotanya yakni Brigpol Richo Rouland de Fretes yang telah melanggar disiplin Polri, Rabu (18/03/2024).

Richo Rouland de Fretes yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Polres Maluku Tengah itu, diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: Kep/99/111/2024 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari Institusi Kepolisian.

Upacara yang berlangsung di halaman Polres Malteng itu dipimpin oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Hardi Meladi Kadir.

Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir menuturkan, Richo de Fretes dipecat lantaran meninggalkan tugasnya, secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

“Keputusan ini diambil untuk menegaskan pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Meskipun keputusan tersebut hanya disampaikan dalam bentuk pernyataan tertulis dan foto, namun secara resmi, pemberhentian ini mengakhiri karir Richo Rouland de Fretes di Kepolisian,” kata Hardi.

Dikatakannya, pemberhentian itu sebagai bentuk tindakan disiplin yang diberlakukan setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang dikaitkan dengan Pasal 14 ayat 1 huruf a dan juga Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan disiplin menjadi landasan Utama dalam menjaga tata tertib dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Dalam hal ini Polres Malteng yang menggelar Upacara PTDH untuk salah satu personel Polri yang melanggar peraturan disiplin,” kata Hardi.

la menegaskan upacara PTDH jadi pengingat tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Pelaksanaan upacara PTDH personil atas Richo, sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai manusia biasa saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya,” tuturnya.

Hardi berharap, peristiwa hari ini kiranya dijadikan contoh supaya tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu mendatang.

“Ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan Intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pintahnya. (ME-08)

Pos terkait