Ambon. MX. Com. Sesuai dengan hasil rapat Kordinasi antara legislatif serta Tim Gugus Tugas Provinsi dalam rangka Penanganan Covid-19 yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait dengan perkembangannya di Kota Ambon secara khusus dan juga Provinsi Maluku secara Umum. Maka ada beberapa hal yang perlu dibicarakan bersama hal ini disampaikan Oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury Kepada Awak Media di ruang kerjanya. Senin (04/05/2020.
Beliau menuturkan terkait dengan rencana Walikota Ambon mengenai usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah di kondisikan dengan Pemprov Maluku, yang saat ini ditunggu oleh Legislatif adalah Proposal dari Pemerintah Kota Ambon tentang usulan untuk di berlakukan PSBB
“Nah dari percakapan yang tadi kami lakukan bersama Pihak Gustu Provinsi setelah mendengar pertimbangan legislatif dan juga penjelasan dari Sekda Selaku Ketua Gustu Provinsi, Kadis Kesehatan Provinsi sebagai Anggota Gustu Provinsi dan Direktur RSU Haulusy, kami berkesimpulan bawa pada prinsipnya kami mendukung PSBB di Kota Ambon sesuai rencana usulan Walikota Ambon”,” tegas Wattimury.
Tetapi syaratnya adalah segala kebutuhan Masyarakat harus diperhatikan terutama kebutuhan dan pemenuhan bahan Pokok Masyarakat ,dijelaskan Wattimury bahwa jika terjadi pembatasan sosial dalam banyak hal akan terbatasi, tidak seperti saat ini dimana kita hanya melakukan Pembatasan Sosial Secara Regional (PSBR) karena pada saat PSBB diberlakukan tentunya akan di ikuti oleh tindakan-tindakan yang tegas dan berdampak kepada kedisiplinan Masyarakat.
Ditambahkan Wattimury bahwa harus diadakan sosialisasi yang baik agar Masyarakat memahami mengapa hingga diusulkan PSBB atau konsekuensi apa yang di hadapi kalau terjadi PSBB tersebut,” tegas Wattimury. (**)
Pewarta : Papi
Editor : Alfa