Viral Di Facebook Camat Masela Sunat Dana Covid 19, KPK Diminta Segera Usut Temuan Dana Covid 19 Kecamatan Pulau Masela

Malukuexpress.com, Latalola Besar,-Sejumlah warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Pulau Masela, mengeluhkan pembagian dana insentif Covid 19 bagi ASN yang bertugas dalam Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Pulau Masela yang dilakukan oleh Camat Kecamatan Pulau Masela, Daud Pelolbukny, SH selaku Ketua Satuan Tugas. Dana Insentif Covid 19 yang berjumlah Rp.100 Juta untuk kecamatan Pulau Masela diduga disunat oleh Camat Pulau Masela pun viral di Media Sosial Facebook.

Dalam status akun Facebooknya, Ronald Maturwey, A.Md. Kep salah satu ASN yang bertugas di Puskesmas Latalola Besar Kecamatan Pulau Masela menulis dalam statusnya bahwa Camat Pulau Masela membagikan Uang Covid 19 berdasarkan klasifikasi Terbesar Rp.3.600.000 dan terkecil Rp. 200.000, sisanya milik Camat Pulau Masela Rp. 70.000.000.

Bacaan Lainnya

Hal ini semakin menguat adanya dugaan Korupsi pada Dana Covid 10. Dimana berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku baru- baru ini terkait kepatuhan pemerintah daerah terhadap penggunaan dana pandemi covid – 19 tahun 2020 yang mana telah ditindaklanjuti lewat hasi lrekomendasi pansus DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya saat rapat paripurna pada medio 9 April 2021, maka salah satu rekomendasinya yakni, memerintahkan kepada inspektorat untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran covid-19 pada 17 kecamatan yang ada di Maluku Barat Daya. Dimana disinyalir ada pengunaan anggaran yang mengarah ke Kasus Korupsi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Michael Rijoly, S.Soskepada media baru – baru ini mengatakan bahwa secara reguler Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya telah menurunkan timnya untuk mengaudit dana covid-19 pada lima kecamatan masing-masing, Kecamatan Babar, Kecamatan Babar Timur, KecamatanP.Wetang, Kecamatan P.Marsela dan Kecamatan P. Damer.

Ditambahkannya, selaku aparat pengawas intern pemerintah (APIP) maka sudah merupakan kewajiban dari inspektorat untuk menindaklanjuti seluruh temuan dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada organisasi perangkat daerah (OPD),”jelasnya.

Menurut Rijoly, terkait alokasi dana covid-19 sejumlah Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) per setiap kecamatan yang saat ini tengah diaudit oleh inspektorat, Rijoly menjelaskan, posisi Inspektorat selaku tim anggaran pemerintah daerah saat perencanaan pengalokasian dana per kecamatan itu tidak pernah diberitahu soal peruntukan dana tersebut untuk apa saja. Sehingga akhirnya dana tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia.

Bahkan bukan Cuma dana covid saja, menurut Pengakuan Warga Pulau Masela yang enggan namanya di ekspos. Menceritakan bahwa pada saat Musrembang Kecamatan Pulau Masela yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan stakeholder lainnya, mereka para peserta hanya menikmati 2 Buah Roti Goreng dan Segelas Aqua. Bahkan Uang Peserta pun tak diterima seperti biasanya dengan alasan tidak adanya anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk Biaya Transportasi dan Konsumsi Kegiatan.

Kepada Media, Camat Pulau Masela Daud Pelolbukny, SH via Whattsapp mengatakanbahwa Dana Musrembang Kecamatan Pulau Masela adalah Rp.18 Juta terdiri dari Perjalanan Dinas Camat, Honor Panitia dan Uang Peserta Rp.3.500.000.

Selanjutnya Camat melakukan kebijakan membeli 1 ekor Babi dengan harga yang mahal. Sehingga akhirnya dilakukanlah pemotongan uang transportasi dan uang duduk peserta kegiatan untuk menutupi belanja Babi.

Daud Pelolbukny, SH pun melanjutkan terkait Dana Rp.70 Juta tersebut. Ia menambahkan melakukan belanja dana operasional untuk kebutuhan Laptop, mesin Generator dan Printer. Semua dilakukan mengingat dana tersebut adalah dana operasional kebutuhan. Bahkan Ia mengakui akibat pembelanjaan tersebut yang tak ada juknis. Hal tersebut menjadi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Media pun mencoba menelusuri dan menemukan bahwa benar telah terjadi dugaan korupsi dana Covid 19 di Kecamatan Pulau Masela. Bahkan hingga berita ini dinaikkan, belum ada laporan kepolisian terhadap saudara Ronal Maturwey. Bahkan Camat pun sudah malas bertugas dan memilih bersantai –santai di Tiakur. Hal ini pun menjadi catatan hitam bahwa dugaan korupsi Dana Covid 19 makin terlihat jelas. Masyarakat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi agar bisa segera melakukan pemeriksaan terkait dana covid 19 di Maluku Barat Daya. (JU)

Pos terkait