Ambon, MX. Com. Komisi III DPRD Maluku mengelarkan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. hasilnya disepakati bersama untuk segera dilakukan Perencanaan Anggaran Perubahan 2020, terkait Kondisi daripada jembatan Nalbessy dan ruas jalan Kabupaten Bursel Kecamatan Leksula yang panjangnya kira-kira 60 meter yang dilaporkan telah rusak total.
Maka Komisi III DPRD Maluku menjamin di tahun 2021, yang pastinya Jembatan Nalbessy akan dibangun, “Hal ini disampaikan Anos Jermias Ketua Komisi III DPRD Maluku saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya. Selasa 18/8/2020.
Lanjutnya, melalui Pemerintah Provinsi Maluku APBD 2016 sudah mengalokasikan kurang lebih Rp. 24 milyard untuk membangun jalan itu, dari Namrole sampai Leksula dan jalanya sudah tersambung.
Sebelumnya Komisi III DPRD Maluku dahulu mengunjungi pada saat pengawasan jalan itu dari desa Liang ke desa Neat, dimana ada satu sungai. Walaupun hanya satu sungai tetapi dia berputar putar sampai ke bawah desa Neat liang leksula. Dari Neat ke liang Muara Sungainya tidak terlalu besar.
Dan Komisi III kemarin lalu itu, pada waktu pekerjaan dilaksanakan sudah lakukan kunjungan ke lokasi itu, dan susahnya adalah melakukan normalisasi.
Terhadap itu Komisi III sudah melihat ada kegiatan normalisasi aliran air di dua desa, karena ada tiga aliran sungai yakni, di Nalbesy satu diatas desa liang, Nelbessy dua antara desa liang dan desa Neat, Nelbessy tiga antara desa neat dan leksula.
Tambahnya, jadi pada waktu, dua bulan lalu, Komisi III sudah mengelar rapat bersama dengan Dinas PUPR Provinsi dan mereka sudah sepakati untuk segera melakukan perencanaan dengan menggunakan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2020. Kemudian tim teknis Dinas PUPR sudah turun ke lokasi dan mereka sudah laporkan ke Komisi III.
Karena itu, Komisi III juga sudah menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang berdiam di desa Neat, Liang dan Leksula bahwa kami Komisi III DPRD Maluku dapat pastikan di anggaran tahun 2021 jembatan itu dibangun.
Komisi III DPRD Maluku juga sudah konfirmasi dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Mat Marasabessy sehingga tidak lagi terjadi goncangan soal sungai itu,”ungkapnya.
Oleh sebab itu, masyarakat Kabupaten Bursel jangan khawatir, Komisi III DPRD Maluku di tahun 2021 pastikan dibangun karena seluruh anggaran itu dibahas oleh Komisi III DPRD Maluku sebelum dibawah ke Badan Anggaran,”jelasnya.
“Komisi III DPRD Maluku bertanggugjawab atas jembatan itu, kalau itu tidak ada dalam usulan tahun 2021. kami akan minta kepada PUPR dan BAPPEDA untuk harus dianggarkan,”tegasnya menutup. (AH).