Malukuexpress.com, Sesuai dengan laporan BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah( LKPD) tahun anggaran 2021 sebagaimana kita ketahui pada jumat kemarin telah diserahkan BPK kepada Pemerintah Daerah dan juga DPRD Provinsi Maluku.
Ketua DPRD Lucky Wartimury kepada awak media di ruang kerjanya Senin 30/5/2022 mengatakan dari catatan yang telah disampaikan oleh BPK RI dimana Pemerintah Provinsi Maluku kembali lagi mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketiga kalinya diterima Provinsi Maluku.
Untuk itu kami juga bersukur karena pengelolahan keuangan Daerah sudah menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” Ujarnya.
Dengan demikian melalui WTP yqng diterima selama 3 Tahun berturut turut ini kami bisa mengambarkan bagaimana adanya pemanfaatan anggaran secara efektif dan efisien dengan kata lain tertib dalam penggunaan anggaran pada Pemerintah Daerah.
Untuk itu kami beranggapan bahwa pemanfaatan anggaran yang kecil yang dimiliki Pemerintah Provinsi Maluku sebagaimana telah digambarkan dalam APBD TA 2021, setidaknya telah dimanfaatkan sesuai tujuanya sehingga WTP tersebut diberikan BPK kepada Pemerintah Daerah kembali.
Menurut Wattimury ada tiga catatan penting dari BPK untuk Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendapatkan perhatian baik Gubernur maupun DPRD Maluku antara lain barkaitan dengan pelayanan publik, perjalanan dinas dan dana bos untuk diperhatikan untuk waktu yang akan datang sesuai dengan ketentuan UUD untuk diberikan waktu selama 60 hari untuk dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK.
Dan tetunya DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasanya dengan mempelajari hasil audit BPK untuk menjadi pertimbangan dan pikiran yang bisa disampaikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memperbaiki catatan yang diberikan oleh BPK dimaksud.
Kami berharap sangat agar OPD terkait di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku agar dapat memperhatikan temuan temuan BPK agar Pemerintah Daerah bisa dapat menjawab temuan BPK dimaksud.
Oleh karena itu diharapkan dalam waktu waktu yang akan datang perencanaan akan lebih efektif dan efisien serta pengawasan internal melalui BPKP tetap dilaksanakan dengan sebaik baiknya dengan begitu pada akhir tahun anggaran nantinya audit BPK dilaksanakan kita bisa mendapatkan WTP yang ke 4 kalinya,” Tutup Wattrimury. (*






