Malukuexpress.com, Masohi – Sebanyak 84 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Masohi mendapat remisi umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke 79.
84 orang warga binaan memperoleh remisi umum, diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa kepada perwakilan warga binaan.
Sahubawa dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pemberian remisi ini merupakan wujud kepedulian pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan Ham kepada narapidana yang menjalani pidana dengan prilaku yang baik.
“Oleh sebab itu semoga dalam momentum kemerdekaan republik Indonesia yang ke 79 ini dapat memotivasi dan memberikan semangat agar dapat menjadi insan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Dimomen yang sama Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi Yusuf Mukharom, juga memberikan pernyataan dalam acara tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang terjalin baik antara Rutan Masohi dengan jajaran Forkopimda Maluku Tengah. selain kegiatan Remisi pihaknya juga memberikan piagam penghargaan untuk mengapresiasi instansi-instansi yang memberikan dampak positif kepada Rutan Masohi.
“Semua Forkopimda sangat memberikan dampak yang luar biasa. Oleh sebab itu pada saat voting pemilihan calon penerima piagam kami sangatlah bingung akan tetapi kami telah memutuskan 3 instansi terbaik dari yang terbaik yakni Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Dinas Kesehatan Maluku Tengah dan Puskesmas Letwaru.” Pungkas Yusuf.
Acara pembacaan dan penyerahan SK remisi ini turut dihadiri oleh Forkopimda Malteng, Pj, Sekda Malteng, Pj. Ketua TP-PKK Malteng, Kepala PN Masohi, ketua komisi III DPRD Malteng serta pimpinan TNI/Polri. (ME-08)






