DAIRI, Malukuexpress.com – Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Pegagan X, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Proyek ini dibangun bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi yang layak bagi seluruh warga desa.
Pembangunan sistem PAMSIMAS ini sudah berjalan selama 2 bulan, namun sampai saat ini plank (papan nama) pembangunan itu belum juga dipaparkan di lokasi. Sehingga kami warga desa mulai bertanya tanya tentang tentang pembangunannya.
Hal inilah yang membuat warga penuh tanya tentang keberadaan pembangunan tersebut. ” kami selaku warga desa tidak tahu berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan sistem PAMSIMAS itu, karena sampai hari ini tidak ada plank nama proyek tersebut,” kata salah seorang warga bermarga Simbolon (47), kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Menurut Simbolon papan nama atau plank proyek tersebut, merupakan bentuk transparansi akses informasi bagi masyarakat. Tetapi sudah berjalan 2 bulan pekerjaannya, sampai saat ini plank pembangunan tersebut belum juga terlihat ada dilokasi.
Sementara itu, salah seorang pekerja yang tidak ingin jatidirinya disebutkan di media ini, mengatakan kalau dirinya hanya sebagai pekerja harian dan tidak tahu tentang semua itu. Dia juga menjelaskan kepada media ini, bahwa pekerjaannya sudah berjalan kurang lebih dua bulan. “Memang plank pembangunan sistem PAMSIMAS ini tidak ada bang,”katanya singkat.
Berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2008 dan peraturan Menteri Dalam Negeri No 113 tahun 2014 tentang pengolahan keuangan Desa setiap desa pekerja fisik di biayai Negara RI, wajib memasang papan informasi, kegiatan papan informasi memuat uraian antara lain seperti volume lokasi sumber dana total anggaran termasuk item-item di dalamnya sesuai yang tertera dalam RAP.
Dikarenakan tidak dipasang plank (papan nama) pembangunan tersebut jelas menimbulkan dugaan masyarakat, bahwa pembangunan itu di lakukan secara sembunyi-sembunyi dan terkesan asal-asalan, agar masyarakat tidak mengetahui tentang anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan sistem PAMSIMAS yang ada di desanya.
Saat awak media ingin konfirmasi kepada kepala Desa Pegagan Friska br Pangaribuan di kantornya, tidak berhasil dikarenakan kades tidak ada di tempat.
Selanjutnya, salah seorang staf yang ada di kantor kepala desa, mengatakan kalau kadesnya baru saja keluar. Kemudian media ini konfirmasi kepada salah seorang staf desa yang ada di kantor kepala desa tersebut, dia mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui masalah dana tersebut apalagi mengenai plank pembangunan sistem PAMSIMAS itu. “Abang tanyakan saja kepada kades, karena hanya kadeslah yang mengetahui tentang semua itu,”katanya. (Roy Prawira)






