MALUKUEXPRESS.COM, Sejumlah Aktivis Pemuda Pemudi Anti Korupsi Kepulauan Tanimbar dan Lembaga Investigasi Negara ,melakukan demonstrasi ke gedung KEJAKSAAN AGUNG RI, Jakarta (27/2/2025)
Demo yang dipimpin Johanis Eddy Fentus Tuwul, Defota, Rerebain, Estate Panus Marakey sebagai Pemuda anti korupsi Tuntut Kejari Kepulauan Tanimbar segera menangkap Petrus Fatlolon.
Aktifis dan Pemuda Pemudi Anti Korupsi ini meminta Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum menahan mantan bupati tersangka korupsi Petrus Fatlolon karena Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin melihat proses hukum yang transparan dan adil dalam menangani kasus korupsi.
Peserta aksi demo selain melakukan orasi juga membentangkan spanduk serta poster yang berisi ungkapan aspirasi para Aktivis juga tentang fokus isu daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Nasional.
“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan kesejahteraan,” Kata Johanis Eddy Fentus Tuwul yang biasa disapa Bung Jefri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (LIN) Lembaga Investigasi Negara.
Eddy Tuwul dan juga salah satu Putra Tanimbar Meminta KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA untuk secepatnya memproses Mantan Bupati Petrus Fatlolon yang kita tahu bersama Kepala Kejari Kepulauan Tanimbar telah Menetapkan Petrus Fatlalon sebagai Tersangka. Karena sampai saat ini Petrus Fatlalon masih berkeliaran diluar tanpa ada Progress dari Aparat Penegak Hukum,hal seperti ini yang sangat disayangkan sekali.
Untuk itu, Para Pendemo meminta kepada KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA untuk bersikap tegas terkait penetapan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana SPPD Fiktif.
Selanjut Kata Soni H Ratisa Mantan Anggota Dewan Kepulauan Tanimbar dan Juga Toko Aktivis minta kepada KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA segera menahan Eks Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlalon dan sekaligus meminta agar proses hukum berjalan transparan serta adil. Soni menyebutkan Aksi ini kita laksanakan sebagai bentuk ke prihatinan kami selaku masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tak hanya itu, Orasi yang juga disampaikan Srikandi Kepulauan Tanimbar Devota Rerebain mewakili kaum Wanita Kepulauan Tanimbar, menegaskan bahwa tindakan dugaan korupsi yang dilakukan Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar merupakan tindakan yang sangat memalukan.
Menurut Tokoh Aktivis Anti Korupsi Kepulauan Tanimbar Fransiskus.Rangkore berharap KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga segera menahan dan memproses hukum Mantan Bupati Petrus Fatlalon sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Fransiskus.Rangkore .
Dalam kesempatan yang sama, Edo Marakey dalam orasinya, menyatakan bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar berhak mendapatkan pemimpin yang bersih dan bebas dari berbuatan korupsi. “Kami tidak akan berhenti berjuang sampai disini, tapi kami akan meminta keadilan ditegakkan dan bertindak tegas terhadap kasus ini,” harapnya.
Usai unjuk rasa, perwakilan massa unjuk Rasa berdialog dengan Staf KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA,Dalam dialog itu, Johanis Eddy Fentus Tuwul,Sony Ratisa,Fransikus Rerebain menegaskan kepada Staf KEJAGUNG bahwa hingga saat ini, Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu atau Penahanan Tersangka Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlalon.
“Kita semuanya paham dengan asas praduga tak bersalah. Sebelum ditetapkan, diadili oleh pengadilan, maka siapapun tetap dikatakan benar di mata hukum. Berbicara tentang undang-undang hukum acara pidana, kita paham bahwa ini masih dalam tahapan proses,” pungkas Jefri Tuwul.
Kejaksaan Agung sendiri telah meneguhkan komitmennya untuk berantas korupsi di Indonesia, seperti yang dinyatakan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diminta oleh aktivis dan anti korupsi dapat membantu meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (*






