Ambon, Malukuexpress.com, 30/9/2025 Pemerintah Kota Ambon tengah menancapkan gas penuh menuju predikat kota tangguh bencana. Regulasi sudah ada, dokumen segudang siap pakai, bahkan angka Indeks Risiko Bencana (IRB) diklaim terus menurun dari tahun ke tahun. Tapi, benarkah penurunan angka itu otomatis berarti Ambon lebih aman dari bencana?
Perda No. 6 Tahun 2017 jadi dasar hukum kuat. Dokumen pendukung juga lengkap: kajian risiko, rencana kontingensi untuk gempa, tsunami, banjir, longsor hingga cuaca ekstrem. Dari sisi aturan, Ambon bisa dibilang “rapi di atas kertas.”
Menariknya, IRB Ambon turun: dari “100 sekian persen” di 2023, ke 99% di 2024, lalu tembus 97% di 2025. Sebuah progres yang di atas kertas terlihat menggembirakan.
Namun, sejumlah pengamat menilai angka IRB bukanlah jaminan otomatis bahwa warga lebih siap menghadapi bencana. “Angka bisa turun, tapi bagaimana dengan kapasitas masyarakat, pendanaan, dan koordinasi antarinstansi? Itu yang jadi pertanyaan,” ujar salah satu pemerhati kebencanaan di Maluku.
Wali Kota Ambon sendiri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pemerintah tidak bisa berdiri sendiri. “Masyarakat, akademisi, dan semua pemangku kepentingan harus ikut bergerak. Tanpa itu, regulasi dan dokumen hanya jadi arsip,” tegasnya.
Fakta di Balik Angka
1. Ukuran Kuantitatif
IRB memang memberi angka yang bisa dibandingkan. Tapi tanpa transparansi metodologi, angka itu rawan ditafsir sesuka hati.
2. Evaluasi Regulasi
Regulasi dan dokumen bagus saja tak cukup. Implementasi nyata di lapangan yang harus jadi ukuran utama.
3. Motivasi atau Sekadar Formalitas?
Target menurunkan IRB bisa memicu semangat, tapi juga bisa jadi sekadar angka formalitas untuk laporan tahunan.
4. Prioritas Intervensi
IRB seharusnya jadi alarm untuk menentukan wilayah atau jenis bencana yang paling perlu penanganan cepat.
Tantangan Serius
Interpretasi Penurunan: Apakah angka turun karena sistem lebih baik, atau sekadar penyesuaian data?
Transparansi Metodologi: Publik berhak tahu bagaimana IRB dihitung.
Sinkronisasi Lintas Sektor: Tanpa koordinasi nyata, Ambon tetap rentan.
Keterlibatan Warga & Akademisi: Jangan hanya jadi penonton, mereka harus jadi motor penggerak kesiapsiagaan.
Kesimpulannya: Ambon boleh bangga dengan penurunan IRB, tapi jangan cepat berpuas diri. Dokumen bisa tebal, regulasi bisa kuat, angka bisa menurun — namun ujian sesungguhnya ada di lapangan saat bencana datang. (CM)






