Wali Kota Ambon Soroti Permukiman Lereng Bukit Usai Longsor Gadihu

MALUKUEXPRESS.COM. Bodewin Wattimena menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah longsor yang terjadi di kawasan BTN Gadihu, Negeri Batu Merah.

Didampingi jajaran Pemerintah Kota Ambon, Wali Kota turun langsung meninjau lokasi bencana sekaligus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang yang berpotensi memicu longsor maupun bencana lainnya. Sabtu 9 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Wali Kota menegaskan dirinya tidak sepakat jika lereng-lereng bukit dijadikan kawasan permukiman tanpa kajian risiko bencana yang matang.

“Kalau mau membangun rumah harus mengurus izin supaya ada pertimbangan lokasi yang tepat serta kajian risiko bencana,” tegasnya.

Wali Kota Ambon menyampaikan keprihatinan atas musibah longsor di kawasan BTN Gadihu sekaligus menyoroti pentingnya penataan permukiman di lereng bukit demi keselamatan masyarakat.

Ia secara tegas mengaku tidak sepakat apabila lereng-lereng bukit dijadikan kawasan permukiman tanpa mempertimbangkan risiko bencana. Menurutnya, pembangunan di wilayah rawan longsor harus dikaji secara matang agar tidak membahayakan keselamatan warga di kemudian hari.

Bersama Jajaran Pemkot, Beta meninjau lokasi longsor di Gadihu Negeri Batu Merah,”kata Bodewin dengan logat Ambonnya.

Pemerintah Kota Ambon terus menghimbau kepada Warga Kota untuk waspada dan berhati2 terhadap kondisi alam yang tidak bersahabat (hujan dalam intensitas tinggi, angin kencang dll) yg berpotensi menyebabkan bencana.

Ia juga berharap warga yang rumahnya terdampak longsor tetap tabah dan kuat menghadapi musibah tersebut.

Peristiwa longsor Gadihu kini ramai diperbincangkan publik. Sejumlah warga menilai buruknya drainase dan air buangan dari rumah-rumah di lereng menjadi salah satu pemicu longsor, apalagi kondisi tanah di kawasan itu dinilai labil dan berpasir.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti lemahnya pengawasan pembangunan di kawasan rawan longsor yang disebut telah berlangsung sejak lama di Kota Ambon.

Seorang pemerhati tata ruang bahkan mengingatkan bahwa kajian risiko longsor sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2013. Namun pembangunan di lereng dengan tingkat kemiringan di atas 30 persen masih terus terjadi.

Publik kini mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk memperketat penataan ruang, menerapkan mitigasi bencana, serta menghentikan pembangunan permukiman di zona rawan longsor demi keselamatan warga.(CM)

Pos terkait