MALUKUEXPRESS.COM
AMBON – Pemerintah Kota Ambon mulai menggeber persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 kepada DPRD Kota Ambon dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/7/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Ambon juga menyerahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Ambon Tahun 2026.
Bodewin menegaskan, KUA dan PPAS merupakan fondasi utama penyusunan APBD 2027 yang memuat arah pembangunan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga asumsi makro ekonomi yang akan menjadi acuan pembangunan Kota Ambon.
“Penyusunan KUA dan PPAS memuat program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, disertai proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta asumsi-asumsi makro yang menjadi dasar penyusunannya,” tegas Bodewin.
Target Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen
Pemerintah Kota Ambon optimistis kondisi ekonomi pada 2027 akan semakin membaik. Target pertumbuhan ekonomi dipatok mencapai 5,7 persen, didorong oleh meningkatnya konsumsi rumah tangga, investasi, percepatan belanja pemerintah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Optimisme tersebut didukung capaian indikator ekonomi tahun 2025 yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,23 persen, tingkat kemiskinan 4,34 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka berada pada 11,37 persen.
Meski demikian, Pemkot Ambon tetap mengantisipasi berbagai tantangan ekonomi yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat. Karena itu, kebijakan fiskal ke depan akan diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,13 Triliun
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kota Ambon memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.134.497.597.477.
Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027.
“Angka ini masih menggunakan asumsi berdasarkan realisasi dan proyeksi pendapatan daerah karena besaran transfer dari pemerintah pusat belum ditetapkan,” jelas Bodewin.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp247.556.496.748.
Menurut Bodewin, peningkatan PAD menjadi strategi utama memperkuat kapasitas fiskal Kota Ambon dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
“Kalau kita ingin memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat, maka satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah harus terus kita dorong agar ke depan bisa mencapai lebih dari 30 persen,” ujarnya.
Belanja Daerah Capai Rp1,07 Triliun
Di sisi pengeluaran, Pemkot Ambon mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp1.078.793.997.477 yang akan digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer sesuai prioritas pembangunan daerah.
Pemerintah juga menetapkan sejumlah target makro pembangunan tahun 2027, di antaranya menjaga angka kemiskinan pada kisaran 4,90 persen, mengendalikan inflasi di level 1,5–3,5 persen, serta menekan tingkat pengangguran melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Mengakhiri penyampaiannya, Bodewin berharap pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Ia juga berharap usulan Ranperda Kumulatif Terbuka dalam Propemperda Kota Ambon Tahun 2026 dapat dibahas secara komprehensif guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.(CM)






