Malukuexpress.com, Masohi – Dalam rangka pengawasan dan keterbukaan informasi publik, dalam penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Melakukan penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh ketua Bawaslu Malteng La Amisuri dan Ketua PWI Malteng Steward Toisuta serta disaksikan oleh Sekretaris Bawaslu Malteng dan anggota PWI Malteng, yang berlangsung di kantor Gakumdu Malteng, sabtu (28/9/2024).
Dalam nota kesepahaman itu dengan masing-masing nomor, diantaranya Nomor :01/HK.02.00/K.MA-05/9/2024 dan Nomor: 01/PWI-Malteng/PK/IX/2024 ini, termuat 6 (Enam) Pasal dan 14 (Empat Belas) poin kesepahaman.
Ketua PWI Malteng Steward Toisuta mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting dan strategis dalam mengawal dan mempublikasi pengawasan dan monitoring pilkada serentak, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng 2024.
“Hal ini agar masyarakat Malteng dapat mengetahui seluruh proses tahapan pengawasan Pilkada oleh Bawaslu Malteng,” kata Toisuta, usai penandatangan nota kesepahaman.
Toisuta sangat berterima kasih kepada pihak Bawaslu Malteng yang telah melibatkan PWI Malteng dalam bagian publikasi pengawasan dan monitoring Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan Bupati dan Wakil Bupati Malteng Tahun 2024.
“Seluruh rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam PWI Malteng akan menjalankan seluruh kesepahaman para pihak untuk mensukseskan kegiatan pengawasan dan monitoring Pilkada serentak di Malteng. Kesepahaman ini menjadi tanggung jawab bagi PWI Malteng dan seluruh wartawan akan menjalankan tanggung jawab dengan baik, memberikan pencerahan serta pemahaman kepada masyarakat terkait Pilkada,” tegasnya.
Dihadapan PWI,Ketua Bawaslu Malteng La Amisuri mengatakan bahwa, penandatangan kesepahaman antara Bawaslu Malteng dengan PWI Malteng adalah satu kesempatan bagi Bawaslu Malteng dan PWI Malteng dalam mengawal Pilkada serentak di Malteng.
Dikatakannya, hal ini sudah lama di rencanakan namun hari ini baru bisa diselesaikan.
“Dalam MoU ini kami harapkan, ada kesepahaman antara tugas-tugas kami dan media, karena peran pers sangat penting sebagai pilar ke empat demokrasi sehingga apa yang ada dalam poin-poin kesepahaman menjadi tanggung jawab bersama.” pintah La Ami Suri.
“Jika dalam tugas-tugas di lapangan ada kendala maka sesuai nota kesepahaman akan diselesaikan untuk mencari solusi terbaik. Hari ini sesuai kesepahaman yang sudah disepakati, sudah dapat melakukan pengawasan dan soal informasi berita dapat kita berikan meski kita tidak berada di tempat, dapat berkoordinasi dengan staf Bawaslu Malteng,” ungkapnya. (ME-08).






