Bahas masalah Kariu Kapolda Maluku kembali Penuhi Panggilan DPRD Maluku

Malukuexpress.com, Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Kapolda Maluku, dalam rangka meresponi surat yang di sampaikan oleh Tim tragedi kemanusiaan, terkait konflik yang terjadi antara masyarakat Negeri Kariuw dan juga masyarakat Negeri Pelauw yakni peristiwa penembakan pada 26 Januari 2022, sekaligus menjawab surat dari negeri Kariuw tentang penanganan konflik tersebut.

Kepada wartawan, Ketua Komisi I, Amir Rumra menyatakan, dalam rapat tersebut Kapolda Maluku sudah memaparkan secara gamblang terkait penanganan konflik tersebut.

Bacaan Lainnya

Tadi secara gamblang dan sudah dipaparkan secara bertahap, dan ternyata penanganan sudah dilakukan pihak Polda. Bahkan pihak kepolisian terutama Polda Maluku sudah menyelesaikan hal yang diluar tanggung jawab Kepolisian seperti memberikan bantuan berupa beras kepada kedua Negeri yang bertikai,” ungkap Amir di Ambon, Kamis (15/04/2022).

Dikatakan, semua tahapan sudah dijelaskan secara terang benderang oleh pihak Kepolisian, dan memang proses ini butuh waktu yang pas serta bukti yang kuat.

“Permintaan masyarakat Kariuw sudah dilakukan Polda Maluku seperti penggantian Kapolsek Haruku, kemudian penambahan personil yang awalnya 25 orang sekarang sudah 50 org personil,

termasuk permintaan masyarakat Negeri Pelauw yakni untuk mengatasi masalah penembakan yang dilakukan OTK di salah satu dusun di Pelauw,Itu juga sudah dilakukan dan proses pentahapan sedang berjalan, dan kami memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku karena sudah melaksanakan tugas diluar dari pada tugas kepolisian yang sebenarnya.

Pada kesempatan yang sama juga Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum menegaskan tadi saya sudah menjelaskan perihal informasi menyangkut beberapa hal yang diinginkan Ketua Komisi I DPRD Maluku.

Menurutnya kita harus punya strategi baik jangka pendek, sedang dan jangka panjangnya. Persoalan ini tidak harus diselesaikan secara Versial karena kalau diselesaikan secara Versial pasti akan berulang lagi sehingga saya membangun komunikasi dengan DPRD agar akar permasalahan dari persoalan inilah yang harus ditangani dengan baik.

Kebetulan sekarang memang terjadi di wilayah pulau Haruku. Ada Pelauw, Kariuw, dan ori, ada juga Hulaliu dan aboru.

Lanjut Kapolda, Saya sudah menyampaikan bahwa di Maluku ini ada 52 titik konflik yang punya potensi yang sama sehingga akar permasalahan inilah yang harus diselesaikan seperti mengenai masalah batas-batas tanah, sengketa, selisih, ini yang harus segera diturunkan tim terpadu dari pemerintah daerah. Ini tidak boleh diselesaikan versi antar masing-masing, disitulah peran pemerintah daerah Kabupaten Malteng yang kebetulan mengahadapi persoalan ini, menurunkan tim terpadu.

Dan harapan kita tim itu juga bisa berkordinasi dengan baik kepada kita, kepada Pemprov dan juga kepada DPRD.

Kalau masalah penegakkan hukum, kita pasti akan menjalankan proses penegakkan hukum itu secara transparan, akuntabel, tapi kita perlu juga proses karena didalam pemenuhan unsur didalam penegakkan hukum juga harus dipenuhi alat bukti.

Untuk itu saya mendorong rekonsiliasi yang selama ini akhirnya terhenti, itu yang kita buka kembali ruangnya dengan semangat damai. Rekonsiliasi ini harus terjaga. Bagaimana merekonstruksi kalau rekonsiliasi tidak berjalan dengan baik.

Ini lah keinginan kita, sehingga kita mengharapkan jangan ada pihak-pihak yang tidak memahami persoalan ini secara utuh, kemudian menyampaikan komentar-komentar dan versinya sendiri sehingga membuat langkah rekonsiliasi ini menjadi terhenti bahkan tidak berjalan dan malah menimbulkan persoalan baru.

Mari kita memberikan empati kita kepada saudara-saudara kita yang di Kariuw tapi disisi lain juga semua harus duduk dengan baik untuk membicarakan agar rekonsiliasi ini berjalan dengan baik. (*

Pos terkait