MX.COM, AMBON — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025, baik dalam pengawasan, peningkatan penerimaan negara, pelayanan publik, hingga kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah di Maluku dan Maluku Utara.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Estty Purwadianie Hidayati, saat membacakan Siaran Pers Nomor 1/WBC019/2026 dalam kegiatan Coffee Morning, Siaran Pers, dan Sosialisasi Ekspor, yang berlangsung di Aula Kanwil Bea Cukai Maluku, Rabu (4/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Estty didampingi oleh Kabag Umum Punjung Raras, Kabid Kepabeanan dan Cukai Kurniawan Hari Purnomo, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Marilyn Rhonda Yvone Loupatty, Kabid P2 Wasis Jatmika, serta Kepala KPPBC Ambon M. Farid Irfan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Bea Cukai Maluku Terus Memperkuat Perannya dalam Mendorong Ekspor dari Provinsi Maluku dan Maluku Utara.”
Estty menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Kanwil Bea Cukai Maluku berhasil melaksanakan 186 penindakan, terdiri dari 151 penindakan di bidang cukai, 9 penindakan kepabeanan, serta 26 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor. Dari hasil penindakan tersebut, tercatat barang hasil penindakan berupa 773.862 batang rokok ilegal serta 302,96 liter minuman mengandung alkohol.
“Melalui mekanisme ultimum remedium, penerimaan negara dari hasil penindakan meningkat signifikan, yakni 154,64 persen dibandingkan tahun 2024, dengan nilai mencapai Rp678,83 juta,” ungkap Estty.
Selain itu, penindakan di bidang kepabeanan turut memulihkan penerimaan negara sebesar Rp5,11 miliar, sehingga total penerimaan negara dari sektor penindakan mencapai Rp5,79 miliar. Capaian ini menunjukkan efektivitas penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mengedepankan penyelesaian perkara secara profesional dan berkeadilan.
Dari sisi penerimaan negara, Kanwil Bea Cukai Maluku membukukan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2025 sebesar Rp613,85 miliar, atau 122,90 persen dari target, serta tumbuh 35,01 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
Sementara itu, pada sektor pajak dalam rangka impor, penerimaan negara tercatat mencapai Rp6,91 triliun, mencerminkan kinerja pengawasan dan pelayanan yang semakin optimal serta sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan di daerah.
Dalam bidang pelayanan ekspor dan impor, Bea Cukai Maluku juga mencatatkan capaian signifikan dengan menghimpun devisa ekspor sebesar 14,81 miliar dolar AS, sedangkan devisa impor mencapai 5,23 miliar dolar AS. Angka ini menunjukkan peran strategis Bea Cukai dalam mendukung aktivitas perdagangan internasional di kawasan timur Indonesia.
Tak hanya itu, hingga akhir 2025 Bea Cukai Maluku telah memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai berupa izin kawasan berikat kepada 16 perusahaan, dengan total nilai investasi mencapai Rp365 triliun. Di sisi lain, pembinaan terhadap 35 pelaku UMKM di Maluku dan Maluku Utara juga terus dilakukan melalui program UMKM siap ekspor dan asistensi langsung ke lapangan.
Dalam hal pelayanan publik, Kanwil Bea Cukai Maluku mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) sempurna, yakni 5 dari skala 5. Capaian ini mencerminkan tingkat kepuasan yang sangat tinggi dari pengguna jasa terhadap layanan Bea Cukai Maluku yang profesional, responsif, dan transparan.
Sejumlah penghargaan kelembagaan juga berhasil diraih, antara lain penghargaan Gedung Kantor Berwawasan Lingkungan kategori Platinum di lingkungan Kementerian Keuangan, prestasi peringkat pertama satuan kerja dengan nilai IKPA tertinggi dari KPPN Ambon, serta apresiasi dari Kantor Pusat DJBC sebagai satuan kerja dengan capaian analisis media terbaik dan predikat sangat konsisten.
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Maluku juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan edukatif, mulai dari pemusnahan barang ilegal, pembinaan UMKM, pemberian izin fasilitas kepabeanan, hingga penguatan koordinasi lintas instansi untuk mendorong ekspor dan penegakan hukum.
Di bidang edukasi, pendekatan kepada generasi muda dilakukan secara konsisten melalui program Kampus Goes to Customs, Kampus Goes to School, partisipasi dalam Kemenkeu Mengajar ke-10, serta keterlibatan sebagai narasumber dalam berbagai kegiatan di Maluku dan Maluku Utara. Upaya ini bertujuan meningkatkan literasi kepabeanan dan cukai serta kesadaran hukum di masyarakat.
Memasuki tahun 2026, Bea Cukai Maluku menyadari akan menghadapi tantangan strategis, mulai dari dinamika kebijakan fiskal, meningkatnya kompleksitas pengawasan, tuntutan percepatan layanan ekspor, hingga ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap integritas aparatur negara.
“Kondisi geografis Maluku dan Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan menuntut penguatan sinergi lintas instansi serta pemanfaatan teknologi yang lebih optimal,” ujar Estty.
Dengan fondasi kinerja yang kuat, soliditas internal, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, Bea Cukai Maluku optimistis mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut secara profesional dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Bea Cukai Maluku menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, sekaligus konsisten mengawal ekspor daerah dan menjaga penerimaan negara demi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Maluku dan Maluku Utara. (*






