Bupati La Hamidi Memberikan Bantuan Obat-obatan Kepada Puskesmas Kepada di 6 Kecamatan Bursel, dan Pihak Rumah Sakit Untuk Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Namrole, Malukuexpress.com– Bupati Buru Selatan, La Hamidi SH, memerintahkan pihak rumah sakit (RSUD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan obat di rumah sakit, termasuk sistem perencanaan, pengadaan, penyimpanan, dan distribusi obat.

Penegasan tersebut, disampaikannya kepada media ini, kamis (26/6/2025) di namrole, saat menghadiri acara penyerahan bantuan obat untuk Rumah sakit dan Puskesmas Diseluruh wilayah Kabupaten buru selatan

Bupati meminta pihak rumah sakit untuk memperbaiki sistem pengadaan obat, memastikan adanya perencanaan yang matang, pengadaan yang tepat waktu, dan penggunaan sistem informasi yang efektif untuk memantau stok obat.

Dirinya mendorong pengalokasian anggaran tambahan untuk pengadaan obat-obatan, terutama untuk jenis obat yang vital dan sering mengalami kekosongan.
iya juga meminta pihak rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan, terutama tenaga farmasi, dalam pengelolaan obat.

Bupati Menegaskan Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan dalam pengelolaan obat, Dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab, termasuk sanksi administratif atau bahkan sanksi pidana jika ada indikasi tindak pidana.

Mantan wakil rakyat empat priode ini, mendorong peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan obat di rumah sakit, termasuk pemeriksaan stok obat secara berkala dan evaluasi terhadap kinerja rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan obat pasien.

Bupati La Hamidi Juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti BPJS Kesehatan, Dinas kesehatan dan pihak distributor obat, untuk memastikan ketersediaan obat yang stabil dan terjangkau.

untuk pasien BPJS, Kepada pihak Rumah sakit, Bupati Menegaskan, pasien berhak mendapatkan penggantian biaya (reimbursement) dari rumah sakit, Jika memang ada kendala ketersediaan obat di rumah sakit

Menurutnya, pihak Rumah sakit memiliki kewajiban untuk menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan pasien, termasuk yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Jika rumah sakit tidak dapat menyediakan obat, mereka harus memberikan opsi pembelian di luar dan mengganti biaya pembelian tersebut, dengan bukti pembelian obat (kuitansi) untuk diajukan klaim penggantian biaya kepada pihak rumah sakit,” Ujar Bupati

Sementara dalam sambutannya pada acara tersebut, Bupati Berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Dirinya berharap bantuan obat-obatan ini, agar digunakan secara tepat sasaran dan bertanggung jawab serta prioritaskan pelayanan kepada masyarakat

Pada kesempatan itu, Bupati Meninjau langsung Stok Obat di gudang obat dinas kesehatan kabupaten buru selatan, guna memastikan ketersediaan obat di daerah. (M)

Pos terkait