Bupati Malteng Hadiri Pelantikan Adat Upulatu Inta Lilipory Kalapessy – Negeri Soahuku

Malukuexpress.com, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, SH dalam Sambutannya Pada Acara Pelantikan Adat Upulatu Inta Lilipory Kalapessy – Negeri Soahuku. Kamis,  21 Oktober 2021 Di Negeri Soahuku.

Turut hadir, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Ny. Hj. Amien Ru’ati Tuasikal, SH, M.Kn selaku Tokoh Pemuda Kehormatan Negeri Soahuku, Para Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Kecamatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Amahai, Para Kepala Pemerintah Negeri beserta para Saniri Negeri, Tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, seluruh masyarakat Negeri Soahuku, Pela-Gandong Negeri Soahuku, dan Hadirin.

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutan ini, saya ingin mengajak kita semua untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah-SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya atas izin dan ridhoNya-lah, sehingga kita masih diberi kesempatan, kekuatan, dan kesehatan untuk menghadiri Acara Pelantikan Adat Upulatu Inta Lilipory Kalapessy – Negeri Soahuku, yang telahberlangsung dengan tertib, lancar, dan sukses.

Berkenaan dengan itu, atas nama pribadi danPemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya acara ini, sebagai wujud nyata pelestarian tatanan adat dalam melahirkan figur seorang pemimpin di Negeri Soahuku, sekaligus meneguhkan eksistensi Negeri Soahuku sebagai salah satu Negeri adat di Kabupaten Maluku Tengah.

Melalui momentum yang berhargaini, patut saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Negeri dan seluruh masyarakat Negeri Soahuku, karena kecintaan dan kepedulian masyarakat yang  dilakukan melalui tradisi Pelantikan adat Raja disaat ini sebagai suatu prosesi identitas tradisonal dalam upaya untuk melestarikan tradisi adat dan hukum adat yang berlaku di negeri ini.

Sehingga dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap penobatan dan pelantikan Raja secara adat ini, diharapkan warisan adat dalam pemerintahan lokal yang dipelihara secara turun temurun nantinya dapat berfungsi merawat identitas adat dan sosial budaya di negeri serta melahirkan anak-anak negeri yang memahami dan menghargai sejarah asal usul, dan adat istiadat yang masih hidup dan diakui oleh Negara dalam berbagai aturan hukum yang mengakomodir dan melegalkan hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri.

Untuk kepentingan itu, maka melalui momentum  yang berbahagia ini, saya berharap masyarakat adat Negeri Soahuku terus menjaga dan melastarikan warisan leluhur dan tradisi adat yang ada di Negeri demi mencapai keharmonisan, kearifan lokal, kedamaian dan kesejahteraan masyarakat. (*)

 

Pos terkait