Cipta Kondisi Diwilayah Hukum Polsek Leitimur Selatan Dengan Pemusnahan Miras Sopi. Ini Harapan Kapolsek dan Pemneg dan Tokoh Pemuda Letisel

MALUKUEXPRESD.COM, Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti atau Barang temuan miras tradisional jenis sopi yang merupakan giat Cipta Kondisi diwilayah Hukum Polsek Leitimur Selatan. Bertempat di Mapolsek Leitimur Selatan. Rabu (07/05).

Terhadap giat tersebut, Kapolsek Leitimur Selatan IPDA Rommy Pradipta, S.H yang diwawancarai media ini seusai kegiatan tersebut diruang kerjanya mengatakan bahwa, tentunya dengan pemusnahan sopi ini merupakan hasil sitaan dari bulan januari hingga april 2023 dan ini juga salah satu untuk menyongsong HUT Bhayangkara Ke 77 tanggal 1 Juli 2023

Lanjutnya, dengan dilakukannya pemusnahan minuman keras jenis sopi, ini merupakan langkah awal dalam menciptakan situasi kamtibmas yang bersinambungan.

Sehingga harapan kedepannya adalah partisipasi kerjasama dan koordinasi dari semua elemen masyarakat yang ada wilayah hukum letisel serta ada langkah lanjut untuk menciptakan kamtibmas yang lebih kondusif.

Kemudian ditempat yang berbeda pula yang mewakili Kepala Kecamatan Letisel Bapa Jacobis Pesiwarisa mengatakan bahwa, Kecamatan Letisel harus aman dan apa yang dilakukan oleh polsek Letisel ini sudah baik serta dimintakan kalau boleh dilakukan secara terus menerus sehingga keamanan dan ketertiban diwilayah hukum letisel ini menjadi lebih baik.

Kemudian pernyataan dari Bapak Filipus Waas mengatakan bahwa, kami selaku Pemerintah Negeri Hutumuri sangat menyambut baik terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kapolsek dan Jajarannya di Polsek Letisel.

Sebab dengan adanya pemusnahan miras sopi berarti dampak bagi pemuda dan masyarakat bahwa ini salah satu usaha untuk menjaga kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah hukum leitimur selatan.

Sementara itu dari Kepala Saniri Negeri Leahari Ronny Dixon Diasz mengatakan bahwa, Kegiatan yang dilakukan oleh polsek letisel hari ini, kami mengucap syukur agar masyarakat diletisel ini dapat menyadari bahwa penyakit dari miras itu, menimbulkan gejala konflik antara pemuda maupun kalangan masyarakat tetangga.

Oleh karena itu, dengan adanya aturan polsek untuk pemunashan miras ini, maka kami sama-sama mendukung agar kami semua bisa hidup nyaman damai dan kekeluargaan.

Mewakili Pemerintah Negeri desa Ema Bapak Soleman Benhard Palapessy mengatakan bahwa, apa yang hari ini dilakukan oleh pihak polsek letisel, kami merespon dengan baik langkah yang diambil dalam rangka temuan pemusnahan Barang Bukti berupa miras sopi.

“Ini sebagai langkah antisipasi yang baik dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif di kecamatan letisel sehingga pengunaan daripada miras ini juga kadang salah dipergunakan sehingga memicu berbagai kondisi yang tidak kondusif lewat masyarakat terkhusus kepada generasi-generasi muda,”tutupnya.

Pendapat juga dari Marthin Kelbulan selaku Ketua FKPM Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Letisel mengatakan bahwa, kami sangat mendukung adanya kegiatan pemusnahan miras yang dilaksanakan oleh pihak polri dalam hal ini polsek letisel di Mapolsek dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif.

“Karena miras sopi ini, kadang membuat para pemuda sekarang ini, yang kita alami banyak mabuk-mabukan sehingga memicu pertengkaran di desanya, “ungkapnya.

Sedangkan dari Komunitas Sogun Vesty Soumena dalam wawancaranya menjawab bahwa, pada prinsipnya kami masyarakat yang di letisel dalam hal ini Sopir-sopir angkut (Komunitas Sogun) maupun profesi-profesi lainnya juga.

“Kami sebagai masyarakat Sogun sangat suport dan mendukung sekali dengan tujuan-tujuan baik yang diambil oleh kebijakan dari pihak polsek ini, untuk bagaimana menciptakan kondisi yang aman bagi seluruh masyarakat yang ada di letisel.

Sehingga kedepan langkah baik ini harus terus dilakukan sehingga bisa menciptakan kondisi yang aman dan lebih kondusif lagi, “tutupnya. (D*)

Pos terkait