NAMROLE-Malukuexpress. com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan melakukan perubahan rencana pelaksanaan debat terbuka calon bupati wakil bupati yang akan bertarung saat pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 27 November 2024 mendatang.
Awalnya, lembaga yang dipimpin Husni Henanussa itu menjadwalkan pelaksanaan kampanye debat terbuka tiga Paslon, yakni La Hamidi- Gerson Elieser Selsily, Abdul Haris Wally- Elissa Ferianto Lesnussa serta Safitri Malik Soulisa-Hempri Beno Lesnussa berlangsung sebanyak tiga kali.
“Rencana kita gelar kampanye debat terbuka itu berlangsung tiga kali yaitu tanggal 14-15, 21 dan 27 serta tanggal 28 Oktober 2024 nanti. Hanya saja ada agenda yang cukup padat yang harus dilakukan oleh KPU sehingga rencana yang tadinya tiga kali kita ubah menjadi dua kali yakni 14 dan 28 Oktober 2024, sementara 21 ditiadakan,” ujar Kordinator Devisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara, Imran Loilatu saat kegiatan rapat koordinasi jelang pelaksanaan debat terbuka pasangan calon bupati wakil bupati Buru Selatan yang berlangsung di Aula Kantor KPUKPU, kemarin.
Mantan Panwascam kecamatan Ambalau ini mengungkapkan, ditiadakannya pelaksanaan kampanye pada 21 Oktober lantaran ada beberapa agenda yang harus dilakukan oleh KPU Buru Selatan dan itu membutuhkan kerja dan kehadiran anggota dari anggota KPU.
“Kalau kita agendakan untuk pelaksanaan berjalan tiga kali termasuk di dalamnya tanggal 21, maka pasti akan ada tumpang tindih kerja oleh KPU. Ini yang kita harus diantisipasi,” ungkapnya.
Loilatu mengaku, selain perubahan jadwal pelaksanaan debat terbuka yang berlangsung dua kali, jadwal kampanye dari tiga pasangan calon juga mengalami perubahan. Agenda perubahan jadwal kampanye itu telah di sampaikan kepada tim penghubung dari masing- masing kandidat atau pasangan calon.
“Kita sudah sampaikan perubahannya ke masing-masing pasangan calon. Pembagiannya dilakukan secara merata termasuk di tanggal 21 yang awalnya ditetapkan sebagai tanggal pelaksanaan debat terbuka,” pungkasnya.
Hal yang sama pula disampaikan Kordiv Parmas dan SDM, Mahyudin Tomia. Menurutnya, untuk pelaksanaan debat terbuka yang telah ditetapkan berlangsung 28 Oktober kemungkinan besar juga akan mengalami pergeseran.
Hal ini dikarenakan pada waktu yang telah di tentukan itu ada agenda yang harus diikuti oleh KPU di Kabupaten Maluku Tenggara dan itu berlangsung sejak 27,28 dan 29 Oktober 2024.
” Untuk pelaksanaan debat terbuka pada 28 Oktober itu juga jadwalnya harus dibahas lagi di internal KPU, karena ada agenda yang harus di hadiri anggota KPU Bursel pada kegiatan yang berlangsung pada 28 Oktober di Maluku Tenggara. Olehnya itu kepastian waktu pelaksanaan debat terbuka untuk kedua kalinya akan disampaikan oleh KPU setelah rapat internal KPU Buru Selatan dilakukan,” kuncinya. ( M)






