Malukuexpress.com. Tiakur, MBD. Diduga kuat karena pekerjaan Dermaga yang dikerjakan asal-asalan sehingga mengakibatkan Dermaga Dawelor-Dawera saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah.
Informasi yang berhasil dihimpun Wartawan Jumat (29/1), melalui salah satu tokoh muda masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) asal Dawelor-Dawera bahwa pekerjaan Dermaga atau jembatan Dawelor-Dawera ini dikerjakan beberapa tahun lalu.
Padahal pekerjaan Dermaga Dawelor-Dawera ini menelan puluhan miliaran rupiah. Namun karena dikerjakan asal-asalan sehingga mengakibatkan adanya kerusakan jembatan atau Dermaga ini.
Kerusakan Dermaga Dawelor-Dawera ini sejak tahun kemarin. Kerusakan terjadi lebih para lagi, ketika Dermaga ini dihantam ombak.
“Saya minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku harus memeriksa Kontraktor yang menangani proyek tersebut. Pekerjaan ini diduga asal-asalan. Masyarakat Dawelor-Dawera baru menikmati dermaga ini skitar 3 (tiga) tahun, namun kini Dermaga telah rusak. Untuk itu Kejati harus periksa pihak-pihak terkait yang menangani Dermaga itu,” desak, Tokoh Muda MBD asal Dawelor-Dawera, Remon Amtu, ketika dihubungi media ini, via ponselnya, Jumat (29/1).
Menurutnya, pekerjaan Dermaga ini, kalau tidak salah merupakan proyek atau pekerjaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku.
Sebab itu, Dishub Provinsi Maluku dan pihak Kontraktor PT Daya Bangunan Raya, yang menangani pekerjaan Dermaga itu harus bertanggungjawab.
“Sekali lagi saya tegaskan Kejati Maluku untuk secepatnya bergerak cepat. Pihak Kontraktor yang menangani pekerjaan pun sudah kami menduga awal kalau akan terjadi kerusakan karena saat pengerja datang mereka juga tidak diperhatikan serius oleh pihak Kontraktor, terkesan terlantar, bagaimana hasil kerjanya bagus,” ujarnya.
Olehnya itu, sangat diharapkan ada perhatian serius dari Kejati Maluku terhadap kerusakan Dernaga Dawelor-Dawera ini.
Dia juga mendesak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Barat Daya (MBD) untuk dapat melihat hal ini secara serius demi tercapainya kesejahteraan masyarakat sekitar.
Datang juga dari Mantan anggota DPRD kabupaten Maluku barat daya asal pulau Dawelor-Dawera Mely Makupiola mengatakan bahwa, PT Daya Bangun Raya (DBR) yang mengerjakan Dermaga tersebut di Desa Watuwey dari hasil pengamatan pekerjaan itu dikerjakan Asal-asalan.
Mely yang merupakan Mantan Anggota DPRD itu juga mengatakan bahwa proyek Dermaga tersebut dikerjakan tidak sesuai Dokumen karena ada beberapa item juga tidak dibangun ini merupakan kejahatan kontraktor untuk meraup keuntungan Pribadi.
Sehingga diminta kepada aparat penegak hukum kejaksaan, KPK, maupun Dinas perhubungan Maluku untuk berkoordinasi dengan pihak kontraktor agar segera melakukan perbaikan Dermaga tersebut tegas Makupiola. (***Janes)