Tanimbar, Malukuexpress.com, Lemahnya tingkat SDM dan pengalaman serta pengawasan Teknik tupoksi kerja untuk Pekerjaan taman wisata rohani Sofyanin Raya, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terkesan proyeknya asal jadi. diduga Sarat KKN sehingga menjadi sorotan Masyarakat. Minggu, 1/12/2024.
“Dalam proyek pembangunan taman wisata rohani tersebut, diduga dilakukan secara konspirasi,” bukan hanya dipersoalkan warga setempat, tetapi sudah menjadi sorotan dari sejumlah aktivis di Kota Ambon.”
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan taman wisata rohani itu dikerjakan asal-asalan serta diduga tidak sesuai spek dan tidak memasang plang informasi untuk diketahui Publik.
Seorang warga enggan disebut namanya mengatakan, adanya pengerjaan tersebut, sangat kami hargai, karena ini salah satu program pemerintah lewat Dinas Pariwisata Maluku, namun yang membuat kami heran gambar yang didesain harus ada penimbunan tanah agar rata. dari bibir jalan pun harus beberapa meter, lalu harus ada got penahan, tapi semua diluar jangkauan,”ujarnya.
Selain itu lanjut dirinya menyampaikan, Pembangunan Taman wisata rohani Sofyanin Raya mendapat dorongan dana lewat (APBD) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Maluku. namun aneh bin ajaib, pengerjaan tidak sama dengan gambar yang asli.
Lanjut Ia membeberkan, Taman wisata rohani ini merupakan inisiatif Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024, yaitu Henki Pelata lewat aspirasi pertama, Kemudian ditindaklanjuti dan ditinjau dispar Provinsi Maluku, yang kalah itu, yang melakukan peninjauan dan survei ke lokasi.
Tujuan pembangunan tersebut dapat menjadi destinasi rohani di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Puncak dari program kerja ini adalah peletakan batu pertama yang dihadiri oleh Henki Pelata, Ketua Klasis Tanut Pendeta Sami Sahulata. Pastor paroki Fordata, Camat Fordata, Kepala Desa Sofyanin-Walerang dan tua-tua adat kedua Desa sekaligus menjadi awal terlaksananya pembangunan tersebut.
Kendati demikian, terkait pengerjaan tersebut, Masyarakat meminta pertanggung jawaban kontraktor supaya dapat membuktikan dengan besar anggaran. karena jika teralokasi anggaran 900 jutaan oleh APBD Maluku, lalu pekerjaan tidak sesuai desain gambar, itu menyalahi aturan.
Pasalnya dinas Pariwisata Maluku memiliki peran dalam mengoptimalkan obyek dengan meninjau dan mengevaluasi pekerjaan sekaligus mendesain gambar tidak terlepas dari arah Kebudayaan Sofyanin Raya.
Oleh karena itu, membuat heran Masyarakat karena dalam pelaksanaan pekerjaan jauh dari perkiraan.
Pihak Kontraktor paling penting bertanggung jawab karena besar anggaran enggan dibuka selebar-lebarnya atau seluas-luasnya agar Masyarakat mengetahui. disamping itu Kenapa sampai saat ini plafon pengumuman anggaran tidak kunjung ada.
Sebagai informasi proyek tersebut dalam pikiran awal di awal senilai 1.3 Milyard, namun dalam proses refocusing anggaran turun menjadi 900 juta, dan memang dalam perencanaan gambarnya diawal gambar desain itu, namun tidak dalam kenyataan, gambarnya telah berubah, ahuwalan, dan mungkin tergantikan oleh kontraktor yang mengerjakannya sekarang.
Sekalipun pada Pileg 2024, Hengki Pelata tidak terpilih. tetapi tahun 2023 APBD dianggarkan dan tayang pembangunannya pada tahun 2024. kemudian Pekerjaan tersebut tidak sesuai gambar atau desain yang ada. lalu siapa yang bertanggung jawab?
Temuan dilapangan atas pengerjaan itu sungguh sangat mengkhawatirkan, diperkirakan setelah selesai pengerjaan proyek tersebut, akan menimbulkan masalah baru.
Berdasarkan temuan tersebut, maka diminta kepada institusi terkait untuk segera melakukan penyidikan serta menyelidiki karena pembangunan proyek tidak sesuai spek, dan diduga melanggar sekaligus tidak mengacu kepada metode pelaksanaan dokumen.
(Petu/tim)







