Malukuexpress.com, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Asnawy Gay, Rabu (1/09/2021).
Asnawy Gay diperiksa penyidik sejak pukul 14 .00 hingga 19.30 WIT sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Satpol PP Bursel Tahun Anggaran 2015-2019.
Kasi intel Kejari Buru, Azer Jongker Orno membenarkan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Kasat Pol PP Bursel, A.G sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Satpol PP Bursel Tahun Anggaran 2015-2019.
“Iya benar telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, A.G sejak pukul 14.00-19.30 WIT,” ujar Orno membenarkan.
Menurutnya, dalam pemeriksaan itu tersangka A.G, dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Buru, perihal kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Satpol PP Bursel Tahun Anggaran 2015-2019.
“Tersangka dicecar oleh penyidik terkait perannya dalam perkara tersebut,” kata Orno.
Ditanya terkait penahanan tersangka Asnawy Gay, Orno menolak berkomentar karena itu kewenangan penyidik. “Terkait penahanan itu wewenang penyidik,” jelasnya.
Sebelumnya tiga orang saksi juga diperiksa dalam kasus tersebut yakni BM, GYT selaku pejabat pengadaan tahun 2015 dan MS, anggota tim pemeriksa barang tahun 2015. (MN)






