DISPERINDAG AMBON DORONG USAHA INKLUSIF: DISABILITAS DAN ANAK MUDA PUNYA HAK BERKEMBANG SETARA

Malukuexpress.com, 15 Oktober 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan generasi muda produktif.

Dalam Acara ”Bimbingan Teknis Bagi Penyandang Disabilitas di Manise Hotel.

Perwakilan Narasumber dari Disperindag Kota Ambon Ibu Firza menjelaskan bahwa pihaknya memandang pembangunan ekonomi tidak hanya dari satu sisi kelompok, tetapi secara menyeluruh — mencakup pelaku usaha muda, perempuan, hingga penyandang disabilitas.

“Katong lihat secara luas, bukan cuma disabilitas saja, tapi juga anak-anak muda yang masih dalam usia produktif. Jadi kalau pelatihan khusus disabilitas, itu biasanya menjadi kewenangan Dinas Sosial. Tapi kalau ada pelatihan campuran, biasanya kami juga libatkan peserta dari kalangan disabilitas,” ujar Firza dari Disperindag Ambon.

Dalam berbagai kegiatan, Disperindag terus membuka ruang bagi pelaku usaha disabilitas untuk ikut berpartisipasi, termasuk dalam kegiatan “Jiku Bata” — pameran UMKM yang digelar setiap tanggal 7 di Balai Kota Ambon.

“Sudah ada dua sampai tiga pelaku usaha dari kalangan disabilitas yang ikut dalam Jiku Bata. Kami senang karena mereka bisa tampil dan memperkenalkan produk mereka bersama pelaku usaha lainnya,” tambahnya.

Selain membuka ruang pameran, Disperindag juga aktif melakukan pendampingan legalitas usaha, seperti pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT, hingga sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang memenuhi syarat.

“Kami bantu supaya pelaku usaha, termasuk disabilitas, punya izin usaha yang lengkap. Ada juga pelatihan tentang pemasaran dan pelatihan dasar untuk meningkatkan kualitas produk mereka,” jelasnya.

Kerja sama lintas dinas juga terus diperkuat. Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Sosial Kota Ambon, Disperindag turut berperan memberikan materi dan dukungan teknis agar peserta memahami pentingnya legalitas dan promosi produk.

“Motivasi kami sederhana: semua orang punya hak yang sama. Mau dia disabilitas atau bukan, semua punya hak untuk berusaha, berkembang, dan mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” tegas Firza Attamimi ST,.Penyuluh Indrusti Ahli Muda Disperindag Kota Ambon.

Melalui berbagai program dan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang inklusif, berdaya, dan berkelanjutan, di mana tidak ada perbedaan dalam kesempatan berusaha. (CM)

Pos terkait