Saumlaki, Malukuexpres.com, Pengurus DPD AMKEY Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melakukan pendampingan musyawarah adat pada hari Minggu , tanggal 9 Juni 2024. Mediasi damai melalui jalur adat berlangsung di rumah Keluarga Laiyan, Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. dengan melibatkan dua pihak utama, yaitu pelapor Wilem Ohiwirin dan terlapor beserta Keluarga dalam penyelesaian masalah.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi hari Rabu 15 Mei 2024 yang mengakibatkan Wilem mengalami luka tikam sebanyak satu kali di bagian tangan, berhasil diselesaikan melalui mediasi damai yang dipimpin oleh sejumlah tokoh Adat dan Pemerintah Desa. kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai dalam bingkai Anak Adat Duan Lolat.
Selain itu, keduanya juga saling memaafkan dan disaksikan oleh Keluarga kedua belah pihak. Pelaku yang tidak lain adalah Paman dari Istri Korban, sekaligus melakukan tanggung jawab sebagai Duan dengan mengalungkan kain tenun dan hadia Tana untuk mengikat tali persaudaraan yang hakiki.
Ketua Amkay Dewan Pimpinan Daerah KKT Thomas Maturbongs ketika ditemui media ini mengatakan, Kami sebagai pengurus Organisasi Amkay pada prinsipnya selalu siap mengayomi menjunjung tinggi harkat dan martabat Masyarakat adat Larvul Ngabal dan Duan Lolat. maka kehadiran Kami di rumah Bapak Laiyan guna untuk melaksanakan penyelesaian adat terhadap Saudara Kami Wily Ohiwirin,”tandasnya.
Untuk itu, Kami sangat apresiasi titik kesepakatan yang merujuk pada perimbangan kearifan Lokal di Bumi Tanimbar ini. tentu semuanya ini tidak terlepas dari pentingnya membangun komunikasi untuk mencari solusi sehingga Kita dapat mencapai kemufakatan adat demi menjaga nilai-nilai Falsafah Budaya Larvul ngabal dan Falsafah Duan Lolat agar selalu dilestarikan dan di implementasikan dalam hidup sehari-hari.
Ditempat yang sama, Sekdes Bomaki Fredo kundre mewakili Kepala Desa mengatakan, acara adat yang dilakukan oleh Kedua belah pihak memiliki nilai adat yang patut diapresiasi. karena lewat permasalahan ini bisa mempertemukan sekaligus terbangun suasana keakraban Keluarga Kei dan Tanimbar,ujar Fredo.
Untuk diketahui, Kei dan Tanimbar tidak bedah jauh dan Kita dilahirkan dalam satu rahim Adat Tenggara. sehingga dalam permasalahan besar atau kecil ketika bisa diarahkan ke Desa untuk diselesaikan lewat jalur adat, tentu bisa mendapatkan ending dan titik temu baik.
Oleh karena itu, Kami dari Pemerintah Desa sangat apresiasi dan mendukung atas pelaksanaan adat yang menghasilkan kesepakatan yang bijaksana dan diterima dengan baik,”tutupnya.(Petu)






