DPRD Bursel Pantau Langsung Kondisi Pendopo Bupati Bursel Yang Tidak Pernah Ditempati Bupati Sebelumnya

NAMROLE, Malukuexpress com, Pendopo atau rumah dinas jabatan bupati Buru Selatan sejak dibangun dengan anggaran miliaran rupiah hingga saat ini belum juga di tempati. Sementara sejak tahun anggaran 2018, ada alokasi anggaran yang di kucurkan pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk memenuhi semua fasilitas pendukung dalam pendopo tersebut. Hanya saja kendati sudah dilengkapi mantan Bupati Bursel dua periode Tagop Sudarsono Soulisa tak menempati pendopo tersebut.

Hal yang sama juga terjadi di masa kepemimpinan Bupati Safitri Malik Soulisa. Orang nomor satu di Kabupaten dengan julukan Lolik Lalen Fedak Fena itu juga tidak menempati rumah dinas pasca dilantik pada 21 Juni 2021 silam.

Rumah yang dibangun dengan anggaran Multi years sejak tahun anggaran 2011, dalam waktu dekat akan segera ditempat oleh Bupati terpilih La Hamidi.

Untuk memastikan kondisi rumah jabatan tersebut, kendati sejumlah anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan yang di pimpin Ketua DPRD Bursel Ahmad Umasangadji meninjau langsung kondisi rumah dinas tersebut. Rabu (12/2) kemarin.

Ketua DPRD Buru Selatan Ahmad Umasangadji kepada pers di sela – sela peninjauan tersebut mengatakan, peninjauan ini dilakukan karena sesuai rencana setelah pelantikan, Bupati Buru Selatan La Hamidi akan langsung mendiami rumah dinas.

“Rencana beliau (Pa Bupati) setelah kembali dari Jakarta usai pelantikan akan langsung menempati pendopo bupati. Olehnya itu kehadiran kita untuk memastikan apakah pendopo ini sudah siap dan layak di tempati atau belum,” tegasnya.

Sejak dibangun kata Umasangadji pendopo ini belum juga di tempati oleh bupati. “Saat bupati periode pertama, kedua dan ketiga tidak pernah di tempati. Sementara fasilitas yang disediakan pemerintah daerah sudah tersedia, karena setiap tahun ada anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk membelanjakan berbagai kebutuhan untuk pendopo tersebut,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Buru Selatan sebut Umasangadji berkeinginan agar bupati terpilih La Hamidi harus mendiami pendopo bupati setelah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto 20 Pebruari 2025 mendatang . “Kan mubazir kalau tidak di tempati. Karena bangun ini dibangun hampir 15 tahun yang lalu,” sebutnya.

Setelah melihat kondisi pendopo kata Umasangadji pihaknya akan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah termasuk bidang Aset untuk mendata semua fasilitas yang telah di belanjakan selama ini.

“Kita akan minta juga agar semua fasilitas pendukung harus segera dipenuhi karena pendopo bupati akan segera di tempat oleh bupati terpilih. Intinya setelah selesai pelantikan langsung akan ditempati oleh bupati,” tandasnya.

Sementara itu Bupati terpilih La Hamidi kepada media ini mengaku akan segara menempati pendopo bupati setelah dilantik pada 20 Februari.

“Karena pendopo bupati sudah ada, saya akan segera tempati setelah kembali dari pelantikan,” ungkapnya.

Pendopo bupati kata La Hamidi adalah aset daerah yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah.

Olehnya itu harus ditempati sehingga tidak rusak dimakan rayap ,” ucapnya. (M)

Pos terkait