Ambon, MX. Com. Rapat Pembentukan Tim Penanganan Covid 19 DPRD Maluku yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Maluku Richard Rahakbauw, SH dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Maluku dari Fraksi Gerindra Melkianus Sairdekut dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PKS Azis Sangkala berlangsung Jumat (8/5/2020).
Dalam.kesempatan tersebut dibacakan juga surat keputusan oleh Sekretaris DPRD Maluku Drs. Bodewin Wattimena tentang Pembentukan Tim Penanganan Penyebaran covid 19 DPRD Maluku.
Tujuan dibentuknya Tim ini, nantinya akan bekerja bersama Tim Covid 19 Pemerintah Provinsi Maluku guna membahas pencegahan penanganan covid 19 di Maluku.
Tim tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury, Wakil Ketua Tim Richard Rahakbauw, Melkianus Sairdekut dan Azis Sangkala. (**)
Pewarta : RS
Editor : Alfa